SOREANG, KABUPATEN BANDUNG – MPNews.com – Senin, 3 Agustus 2026 –
Pantauan Tim Awak Media MPNews.com berdasarkan dokumen, keterangan gambar, serta hasil tangkapan layar media sosial dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Soreang, mencatat lonjakan jumlah perkara yang masuk sepanjang tujuh bulan pertama tahun 2026. Periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026 tercatat sebanyak 6.957 perkara baru terdaftar di lembaga peradilan agama yang beralamat di Jalan Raya Soreang Km 16, Kabupaten Bandung.
Data yang diambil langsung dari sistem informasi resmi ini menjadi gambaran nyata tingginya aktivitas pelayanan hukum serta kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung terhadap keberadaan lembaga peradilan agama.
Rincian Statistik Penanganan Perkara Per 31 Juli 2026
Berdasarkan data akumulatif yang tercatat:
– Sisa perkara tahun sebelumnya: 3 perkara
– Perkara masuk periode 1 Januari – 31 Juli 2026: 6.957 perkara
– Total beban perkara yang ditangani: 7.979 perkara
– Perkara telah diputus: 6.459 perkara
– Perkara dicabut: 50 perkara
– Sisa perkara masih dalam proses: 1.532 perkara
Angka tersebut menunjukkan kinerja pengadilan yang cukup tinggi, di mana lebih dari 80 persen beban perkara telah mendapatkan putusan hukum hingga akhir Juli 2026.
Perceraian Menjadi Dominasi Utama
Pantauan Tim Awak Media MPNews.com memperlihatkan mayoritas perkara yang masuk adalah jenis Perdata Gugatan (Pdt.G) yang didominasi permohonan Cerai Gugat dan Cerai Talak. Hingga akhir Juli 2026, nomor registrasi perkara telah mencapai urutan 6622/Pdt.G/2026/PA.Sor, menandakan hampir setiap hari puluhan perkara perceraian masuk ke meja pendaftaran.
Selain perkara perceraian, terdapat pula perkara Perdata Permohonan seperti penetapan ahli waris, asal usul anak, izin kawin, dan perkara kewarisan lainnya yang diproses sesuai ketentuan perundang-undangan dan hukum Islam.
Transformasi Layanan Peradilan Modern
Seluruh proses pendaftaran perkara saat ini telah dilaksanakan 100 persen secara elektronik melalui sistem e-Court. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan peradilan nasional yang mengedepankan kemudahan akses, transparansi, serta efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat pencari keadilan.
Secara keseluruhan, Pengadilan Agama Soreang telah menangani lebih dari 71.538 perkara, menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pelayanan hukum terbesar di wilayah Kabupaten Bandung.
Besarnya jumlah perkara perceraian mencerminkan dinamika persoalan rumah tangga di masyarakat. Di sisi lain, capaian penyelesaian lebih dari enam ribu perkara menjadi bukti komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
📰 Sumber: Dokumen, Caption Gambar dan Hasil Tangkapan Layar Media Sosial serta SIPP Pengadilan Agama Soreang
✍️ Kontributor: Tim Awak Media MPNews.com
🖋️ Editor: Wanhendy
🌐 www.mediamitrapolisinews.com
📧 mitrapolisinews@gmail.com

