KOTA CIMAHI Ι MPNews.com- Persoalan aktivitas pembangunan yang melibatkan PT CAPP dan PT Sarana Inti Jaya Gemilang kembali menjadi perhatian DPRD Kota Cimahi. DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV untuk membahas hasil peninjauan lapangan serta tindak lanjut dari dinas terkait.
RDP tersebut menghadirkan sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan, di antaranya Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Cimahi Selatan, Lurah Melong, serta perwakilan warga RW 28 Melong dan pengurus RT setempat yang terdampak.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengatakan rapat tersebut digelar untuk memastikan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh perangkat daerah terkait.
“Intinya kami mendengar hasil peninjauan lapangan yang telah dilakukan dinas terkait. Dari hasil pemeriksaan, beberapa pihak dinas sudah melayangkan surat peringatan agar perusahaan segera menindaklanjuti aturan yang berlaku,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, pihak perusahaan telah diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk menindaklanjuti rekomendasi serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta dinas terkait menjalankan fungsinya sesuai standar prosedur dan aturan yang ada, agar tahapan-tahapan yang dilalui tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari,” tegas Wahyu.
DPRD Kota Cimahi selanjutnya akan kembali melakukan rapat koordinasi setelah masa tenggat surat peringatan berakhir. Rapat lanjutan tersebut dijadwalkan dalam waktu sekitar tujuh hari mendatang untuk mengevaluasi tindak lanjut dari pihak perusahaan dan dinas terkait.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Cimahi memastikan persoalan pembangunan di wilayah Melong ditangani sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan fungsi pengawasan pemerintah daerah berjalan sebagaimana mestinya.”pungkasnya. (arm)*
