BANDUNG — Mediamitrapolisinews.com — 17 SEPTEMBER 2026 — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus kejahatan siber berupa defacing dan dugaan penyalahgunaan serta perdagangan data pribadi yang meresahkan masyarakat .
🚨 KRONOLOGI PENGUNGKAPAN
Kasus ini terungkap setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan berupa penawaran akses pencarian basis data melalui sebuah kanal Telegram bernama @PEGASUSDB. Data yang ditawarkan memuat informasi pribadi warga Indonesia secara lengkap, mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat rumah, hingga nomor telepon .
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A.H., laki-laki berusia 22 tahun, berdomisili asal Jakarta. Tersangka diduga bertindak sebagai pelaku utama yang mengelola bot pencarian data ilegal tersebut .
⚠️ MENGAPA INI PENTING?
Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia. Informasi sensitif seperti NIK dan alamat jika jatuh ke tangan yang salah dapat disalahgunakan untuk berbagai kejahatan, mulai dari penipuan hingga pencurian identitas .
Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas penyalahgunaan data dan serangan terhadap sistem digital menjadi bagian yang terus dipantau secara ketat oleh aparat penegak hukum melalui patroli siber yang berkelanjutan .
📌 IMBAUAN PENTING
Masyarakat diimbau untuk:
– ✅ Berhati-hati membagikan data pribadi di ruang digital
– ✅ Tidak membeli akses data yang ditawarkan secara tidak resmi
– ✅ Melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait data pribadi
Polda Jawa Barat menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum di ruang siber demi menjaga keamanan digital masyarakat .
📰 Sumber: Humas Polda Jawa Barat
✍️ Editor: Wan Hendy
🌐 Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
💡 MOTO: Aspiratif, Edukatif, Konstruktif
