ACEH BARAT – MPNews.com – Selasa, 4 Agustus 2026 – 01.10 WIB- Berdasarkan informasi yang dihimpun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN). Langkah ini menjadi tonggak strategis memperkuat sinergi menyeluruh dalam perang melawan ancaman narkoba di wilayah ujung barat Sumatera.
Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh, pada Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., Wakil Bupati Said Fadhiel, S.H., Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, S.E., unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.
Pusat Layanan Terpadu Penanganan Narkoba
Unit Layanan Terpadu P4GN dibentuk sebagai satu atap pusat pelayanan yang mengintegrasikan berbagai fungsi utama, mulai dari edukasi masyarakat, pencegahan, rehabilitasi korban, pemberdayaan masyarakat, hingga koordinasi penanganan kasus hukum. Kehadiran unit ini diharapkan membuat pelayanan publik menjadi lebih cepat, terpadu, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan bahwa pembentukan ULT P4GN adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi segenap masyarakat dari bahaya narkotika. Ia juga menekankan peran strategis Satgas Pageu Gampong sebagai mitra utama yang akan turun langsung hingga ke tingkat desa untuk melakukan deteksi dini, sosialisasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kami bertekad menjaga Aceh Barat tetap bersih dari narkoba. Peran seluruh elemen masyarakat mulai dari gampong menjadi sangat penting agar perang ini bisa dimenangkan bersama,” ujar Bupati Tarmizi.
Kolaborasi Menjawab Tantangan Wilayah
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani menyampaikan bahwa permasalahan narkotika tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu instansi saja. Karakteristik wilayah Aceh Barat yang memiliki garis pantai panjang membutuhkan kewaspadaan ekstra terhadap potensi masuknya jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah.
Melalui ULT P4GN, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, deteksi dini, sosialisasi luas, serta memudahkan akses rehabilitasi bagi pecandu. Pemerintah daerah juga berperan aktif memberdayakan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Tampilkan Barang Bukti Sebagai Edukasi
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan nota kesepakatan juga dirangkaikan dengan pemaparan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika beserta penampilan barang bukti yang diamankan dari berbagai operasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan serta edukasi nyata kepada para pemangku kepentingan akan ancaman dan modus peredaran narkoba yang terjadi di lapangan.
Berbagai barang bukti narkotika, alat pendistribusian, hingga uang hasil transaksi gelap ditampilkan guna mempertegas keseriusan aparat dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi.
📰 Sumber: Rilis Resmi BNNP Aceh, Dokumentasi Foto dan Caption Melalui Grup Pesan Singkat
✍️ Kontributor: Tim Liputan MPNews
🖋️ Editor: Wanhendy
🌐 www.mediamitrapolisinews.com
📧 mitrapolisinews@gmail.com

