JAKARTA – MPNews.com – Minggu, 2 Agustus 2026 – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh elemen bangsa diajak untuk bersama-sama menghiasi rumah, kantor, dan tempat umum dengan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus tahun ini. Ajakan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan wujud nyata rasa cinta tanah air, penghormatan mendalam bagi para pahlawan, serta pengikat persatuan di tengah keberagaman nusantara.
Gerakan nasional pengibaran bendera ini tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.5.6/5370/SJ tanggal 21 Juli 2026. Pemerintah menghimbau seluruh masyarakat, instansi, lembaga, hingga pelaku usaha untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Bendera Merah Putih dikibarkan di berbagai tempat yang mudah dilihat umum, antara lain:
– Rumah tinggal dan lingkungan permukiman warga
– Kantor pemerintahan pusat maupun daerah, serta instansi swasta
– Sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan lainnya
– Tempat usaha, pusat perbelanjaan, serta fasilitas umum
– Sarana transportasi dan tempat-tempat keramaian masyarakat
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan etika dan tata cara pengibaran yang benar, agar penghormatan terhadap bendera negara senantiasa terjaga:
– Dikibarkan mulai matahari terbit hingga terbenam
– Ditempatkan di posisi yang mudah terlihat dengan jelas
– Menggunakan bendera yang bersih, utuh, dan tidak robek
– Memastikan warna merah berada di bagian atas dan warna putih di bagian bawah
– Diberikan penghormatan seperlunya saat menaikkan atau menurunkan bendera
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan tahun ini mengusung semangat besar “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Momen ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini bukanlah pemberian semata, melainkan buah dari pengorbanan, perjuangan, dan persatuan ribuan pahlawan dari berbagai penjuru nusantara.
Mengibarkan Merah Putih di halaman rumah atau tempat kerja adalah cara sederhana namun bermakna dalam menanamkan rasa nasionalisme, terutama bagi generasi muda. Lewat warna merah yang melambangkan keberanian dan putih yang melambangkan kesucian hati, kita kembali mengikat janji untuk terus menjaga persatuan, saling bergotong royong, dan membangun negeri bersama-sama.
Mari kita jadikan bulan Agustus 2026 ini sebagai bulan penuh kebanggaan. Kibarkan Bendera Merah Putih serentak di mana pun kita berada, sebagai bukti kesetiaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta harapan agar bangsa ini terus melangkah menuju masa depan yang lebih cerah, maju, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.
📰 Sumber: Rilis resmi Kementerian Dalam Negeri, tangkapan layar media sosial Humas Polri
✍️ Jurnalis: Tim MPNews
🖋️ Editor: Wanhendy
🌐 www.mediamitrapolisinews.com

