KAB. BANDUNG | MPNews – “Anak-anak di sini seperti keluarga kami sendiri; kami ingin mereka makan dengan aman dan sehat.” Prinsip sederhana namun sarat makna inilah yang menjadi landasan perjuangan Dapur Satuan Pemberi Makanan Gizi (SPPG) Margamukti 3. Kini, dedikasi itu membuahkan hasil nyata: tim berhasil meraih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, menjadi bukti bahwa makanan sehat untuk generasi penerus dimulai dari dapur yang terjaga kebersihannya.
Pencapaian ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi semata. Lebih dari itu, sertifikasi tersebut adalah pengakuan atas kerja keras, ketelatenan, dan rasa cinta yang menjadi pondasi setiap aktivitas pengolahan makanan di dapur ini. Bagi seluruh tim, menjaga standar kesehatan adalah bentuk tanggung jawab mulia yang diemban dengan sepenuh hati.
Kami Sayang Mereka Seperti Keluarga
Penanggung Jawab Yayasan Buana Mutiara Insani yang menaungi SPPG Margamukti 3 Eriek Okta Iryawan, mengungkapkan rasa syukur sekaligus haru atas capaian yang diraih bersama timnya. Baginya, tugas yang dijalankan sehari-hari bukanlah sekadar pekerjaan rutin.
“Kami tidak hanya bekerja untuk menyelesaikan tugas. Bagi kami, anak-anak yang menikmati makanan di sini adalah bagian dari keluarga sendiri. Kami memastikan segala hal bersih, higienis, dan aman agar mereka bisa tumbuh dengan sehat dan cerdas,” ujar Eriek dengan nada penuh harapan.
Standar Tinggi, Berlaku Selama 3 Tahun
Sertifikat yang diterbitkan dengan nomor 400.7.11/05214/DINKES/2026 ini memiliki masa berlaku selama tiga tahun. Keberhasilan memperolehnya tidak datang dengan mudah. Tim SPPG Margamukti 3 harus memenuhi serangkaian kriteria ketat yang meliputi:
– Kebersihan dan sanitasi area pengolahan makanan
– Sistem penyimpanan bahan baku yang teratur dan aman
– Kualitas air bersih yang terjamin
– Pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan sesuai standar
– Pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh karyawan
Seluruh upaya ini dijalankan secara konsisten untuk memastikan setiap porsi makanan yang keluar dari dapur bebas dari risiko kontaminasi.
Syarat Mutlak, Bukan Sekadar Formalitas
Keberhasilan ini juga menunjukkan keseriusan tim dalam mematuhi regulasi nasional. Berdasarkan peraturan Badan Gizi Nasional (BGN), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat wajib yang tidak bisa ditawar dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah. Tujuan utamanya jelas: melindungi kesehatan seluruh penerima manfaat, mulai dari anak-anak, ibu hamil, hingga lansia, dari risiko penyakit yang disebabkan oleh makanan yang tidak terjamin keamanannya.
Lebih dari Sekadar Makan Gratis ” Kepala SPPG Margamukti Davit, yang turut terlibat dalam proses pemantauan dan evaluasi program, menegaskan bahwa program MBG memiliki nilai strategis dan mulia, sehingga harus dijalankan dengan standar tertinggi.
“Program ini bukan hanya soal membagikan makanan gratis. Makanan bergizi hanya akan memberikan manfaat maksimal jika diproses dan disajikan di lingkungan yang sehat. SPPG Margamukti 3 telah membuktikan komitmennya, bahkan kini sudah memulai persiapan untuk meraih sertifikasi Halal dan HACCP sebagai langkah peningkatan kualitas berkelanjutan,” jelasnya.
Inspirasi Bagi yang Lain
Capaian SPPG Margamukti 3 menjadi contoh dan inspirasi bagi dapur-dapur serupa di wilayah Kabupaten Bandung maupun daerah lainnya. Hal ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan layanan terbaik, dan tanggung jawab menyediakan makanan sehat harus dijalankan dengan kesungguhan serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Di balik setiap porsi makanan yang disajikan, tersimpan dedikasi, kasih sayang, dan semangat mengabdi. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh pelaku program untuk terus meningkatkan kualitas, demi masa depan generasi penerus yang lebih sehat dan cemerlang.*Wanhendy



