KAB. BANDUNG | MPNews – Suasana mencekam melanda warga Kampung Padaawas RT 06 RW 16, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan. Sebuah peristiwa kejam menimpa keluarga Neng Fitria (37 Tahun) dan suaminya Juju Sopian (53 Tahun) pada dini hari Kamis, 23 April 2026. Sekitar pukul 02.30 WIB, tiga orang tak dikenal yang masing-masing membawa sebilah golok secara paksa menerobos masuk ke kediaman korban dengan merusak pintu dan jendela rumah.
“Anak Kami Ditendang Hingga Terjatuh…”
Kisah pahit yang disampaikan langsung oleh Neng Fitria menyentuh hati siapa saja yang mendengarnya. Saat kejadian berlangsung, anak semata wayangnya yang masih berusia 15 Tahun, Fitrian Syahputra, terkejut bangun tidur dan langsung mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku hingga terjatuh.
Kedua korban tak berdaya menghadapi aksi kejam tersebut. Mereka dipukul berkali-kali hingga mengalami luka lebam, diikat erat menggunakan tali rapia berwarna hijau-merah dan lakban bening, serta diancam nyawa. Pelaku dengan nada mengancam melarang korban berteriak sambil mengayunkan senjata tajam yang dibawanya.
“Kami tidak berdaya melawan. Hanya bisa memejamkan mata dan berdoa agar peristiwa ini segera berlalu. Anak saya yang masih remaja sangat ketakutan sampai gemetar,” ujar Neng Fitria dengan suara bergetar saat diwawancarai awak media.
Berbagai Barang Berharga Digasak Pelaku
Setelah melancarkan tindakan kekerasan, pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam dan menutupi kepala serta wajah segera menggeledah seluruh ruangan rumah. Kerugian materiil yang diderita keluarga korban cukup besar, di antaranya:
– 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Freego Warna Biru beserta STNK
– Perhiasan Emas senilai ± Rp 5.000.000,-
2 Unit Ponsel Pintar (Samsung A16 & Vivo Y21)
– 1 Buku Bukti Pemilikan Kendaraan (BPKP) Sepeda Motor Honda Scoopy
Setelah mendapatkan barang incaran, ketiga pelaku segera melarikan diri meninggalkan korban yang masih terikat. Berkat bantuan tetangga Elis (50 Tahun) yang mendengar suara teriakan, korban akhirnya dapat dibebaskan dan segera melaporkan peristiwa ini ke Kantor Polsek Pangalengan.
POLISI BERGERAK CEPAT UNGKAP KASUS
Mendapatkan laporan kejadian, Kapolsek Pangalengan Kompol Edi Pramana langsung memimpin rombongan petugas menuju lokasi kejadian didampingi AKP Rachmat Koswara beserta jajaran Babinkamtibmas. Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan secara cermat guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Bahkan, Tim Khusus dari Polresta Bandung dikerahkan untuk membantu penyelidikan, meliputi:
– Tim PAMAPTA
– Satuan Reserse Kriminal
– Tim Inafis (Pemeriksa Barang Bukti)
“Kami tidak tinggal diam. Seluruh kekuatan dikerahkan untuk mengungkap kasus kejam ini. Kami berjanji akan menangkap pelaku secepatnya demi menjaga rasa aman warga Pangalengan,” tegas Kompol Edi Pramana di hadapan awak media.
AKP Rachmat Koswara juga menambahkan, penyelidikan terus digencarkan. Pihak kepolisian mempelajari setiap petunjuk guna memburu pelaku agar segera diadili sesuai hukum yang berlaku.
PESAN UNTUK SELURUH WARGA PANGALENGAN
Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua. Pemerintah Desa dan Pihak Kepolisian menghimbau seluruh warga Desa Margamulya dan se-Kecamatan Pangalengan untuk:
Meningkatkan kewaspadaan dini terutama pada malam hari
Mempererat hubungan silaturahmi antar tetangga
Melaporkan segera ke petugas jika melihat orang tak dikenal atau aktivitas mencurigakan
Semoga keluarga korban segera pulih dari luka fisik dan beban batin. Semoga para pelaku pencurian segera tertangkap sehingga keamanan dan ketentraman masyarakat Pangalengan senantiasa terjaga.* Wanhendy

