MAJALENGKA | MPNews – Proyek pembangunan fisik Rehabilitasi Situ Nyesel yang berlokasi di Desa Palasari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, kini menuai kritik tajam dari masyarakat dan aktivis lokal. Proyek di bawah naungan PSDA Provinsi Jawa Barat tersebut ditengarai dikerjakan asal-asalan dan terindikasi gagal konstruksi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang menelan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 674.918.763,83 ini sudah menunjukkan kerusakan parah. Padahal, waktu pelaksanaan yang ditetapkan hanya 120 hari kalender dan pengerjaan baru saja dinyatakan selesai. Kondisi tembok penahan tampak retak-retak, mengelupas, bahkan ada beberapa titik yang sudah ambruk.
Material Tidak Sesuai Spesifikasi
Dugaan penyebab rusaknya proyek ini mengarah pada penggunaan material yang tidak sesuai standar teknis (RAB). Hasil investigasi menyebutkan bahwa pihak pelaksana, CV ABADI MUSHAWWIRU, diduga menggunakan pasir atras atau pasir sungai dengan kadar tanah/lumpur yang sangat tinggi.

Tak hanya itu, penggunaan batu merah yang keropos serta adanya dugaan pengurangan takaran semen membuat kekuatan beton menjadi sangat rendah (rapuh). “Baru hitungan hari sudah hancur. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat Desa Palasari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Fungsi Pengawasan Dipertanyakan
Selain kontraktor pelaksana, kinerja PT Duta Bhuana Jaya selaku Konsultan Pengawas juga menjadi sasaran kritik. Masyarakat mempertanyakan bagaimana material tidak layak tersebut bisa lolos dari pengawasan dan tetap dipasang hingga pengerjaan selesai.
Masyarakat mendesak pihak Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan melakukan audit teknis. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam pengurangan spesifikasi material demi meraup keuntungan pribadi, maka pihak terkait harus bertanggung jawab secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV ABADI MUSHAWWIRU belum dapat dikonfirmasi terkait kerusakan masif pada proyek rehabilitasi tersebut.***(tim)

