BANDUNG — MEDIAMITRAPOLISINEWS.COM — Senin, 26 Oktober 2026 Polresta Bandung secara resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026, yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama 14 hari ke depan, operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin pengendara serta penekanan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung.
📢 Tujuan Operasi
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Patuh hari ini, selamat selamanya!” — tegasnya.
⚠️ Enam Pelanggaran Prioritas
Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung memprioritaskan penindakan terhadap enam jenis pelanggaran berikut:
❌ Menggunakan ponsel saat berkendara
❌ Pengendara di bawah umur
❌ Berboncengan lebih dari satu orang
❌ Tidak menggunakan helm berstandar SNI
❌ Tidak menggunakan sabuk pengaman
❌ Melawan arus lalu lintas
📝 Edukasi dan Penegakan Hukum
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Robby Rachman, S.I.K., M.H., menekankan bahwa operasi ini tidak semata-mata tentang penindakan. Pendekatan yang diutamakan adalah edukasi, pendekatan persuasif, serta penegakan hukum yang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
📢 Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat diminta memastikan kelengkapan berkendara, memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, serta senantiasa mematuhi rambu dan marka jalan. Pengendara yang terkena penindakan diharapkan mengikuti prosedur resmi dan tidak memberikan uang secara tidak sah.
Redaksi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan berantai terkait tarif tilang maupun informasi yang mengatasnamakan pihak kepolisian. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi sebelum dipercaya maupun disebarkan.
Operasi Patuh Lodaya 2026 bukan sekadar penindakan sesaat, melainkan langkah bersama membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan kita semua.
Sumber: Captions Gambar hasil tangkapan layar medsos!
Editor: Wanhendy
MEDIAMITRAPOLISINEWS.COM — Aspiratif, Edukatif, Konstruktif
