PANGALENGAN, KABUPATEN BANDUNG — 22 SEPTEMBER 2026 — Penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dengan tema “Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat” berlangsung di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat yang telah lama menanti kepastian hukum atas tanah garapannya.
📊 REALISASI PTSL DESA LAMAJANG
– Kuota total: 4.000 bidang tanah
– Diajukan warga: ±2.000 bidang
– Telah diterbitkan sertifikat: 300 bidang — diserahkan secara simbolis kepada warga
Penyerahan sertifikat berlangsung lancar dan dihadiri langsung oleh perwakilan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bandung, Pemerintah Desa Lamajang, serta masyarakat penerima manfaat. Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah warga, di antaranya Ibu Linda, Bapak Nana Sudjana, Supriatna, dan Ibu Yayah.
🤝 BPN: KOMITMEN PENYELESAIAN TAHAP BERIKUTNYA
Nurson Wahid, Kepala Bidang Pertanahan Nasional, menyampaikan komitmen pihaknya:
“Proses verifikasi dan penerbitan sertifikat akan terus berjalan. Kami pastikan berkas yang belum selesai akan diprioritaskan dan diselesaikan sesuai jadwal.”
Kepala Desa Lamajang, Ade Jalaludin, S.Pd.I., MM.Pd., menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan BPN Kabupaten Bandung atas terealisasinya program PTSL di desanya:
“Terima kasih kepada BPN dan seluruh pihak yang telah bekerja keras. Ini adalah awal yang baik. Kepastian hukum tanah masyarakat adalah hak yang harus diperjuangkan bersama.”
Sekretaris Desa Lamajang, Hella Sri Fatonah, S.Sos., menambahkan:
“Data setiap pemohon kami periksa dengan teliti. Kami pastikan sertifikat yang diterima warga akurat dan sah secara hukum.”
🔴 LANGKAH KE DEPAN
Masih sekitar 1.700 permohonan lainnya yang sedang dalam proses verifikasi. Pemerintah Desa Lamajang dan BPN Kabupaten Bandung berkomitmen menyelesaikan seluruh berkas secara bertahap dan transparan.
Mediamitrapolisinews.com akan terus memantau proses penerbitan sertifikat tahap berikutnya. Kepastian hak tanah rakyat adalah prioritas kita bersama.
Sumber: Ade Jalaludin (Kades Lamajang), Hella Sri Fatonah (Sekdes), Nurson Wahid (Kabid Pertanahan Nasional), Warga penerima PTSL
Liputan: Tim Redaksi MPNews
Editor: Wan Hendy
Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
Moto: Aspiratif, Edukatif, Konstruktif.
