WARNASARI, PANGALENGAN, KABUPATEN BANDUNG — MPNews.com — 24 Agustus 2026 — Penyaluran bantuan pangan beras Bulog untuk alokasi rapel tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, berlangsung di Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Kepala Desa Warnasari, Ki. Aa Sugiharto, S.IP., mengungkapkan adanya perubahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data penerima yang sebelumnya tercatat sebanyak 2.136 KPM, kini menjadi 2.036 KPM, atau berkurang sebanyak 100 KPM.
Perubahan data tersebut turut berdampak pada alokasi bantuan beras yang diterima desa.
Berdasarkan data yang disampaikan, alokasi sebelumnya tercatat 6.336 Kg, sedangkan alokasi saat ini tercatat 61.080 Kg. Dalam keterangannya, pengurangan alokasi disebut sebesar 300 Kg atau 3 kwintal.
Pemdes Minta Dasar Perubahan Data Diperjelas
Ki. Aa Sugiharto menegaskan, persoalan yang menjadi perhatian Pemerintah Desa bukan program bantuan pangan pemerintah, melainkan dasar perubahan data KPM.
Pemdes Warnasari membutuhkan surat atau pemberitahuan resmi mengenai pengurangan 100 KPM sebagai dasar untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Perubahan tersebut membuat sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima mendatangi Pemerintah Desa untuk mempertanyakan status bantuan mereka.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila perubahan data tidak disertai informasi yang jelas dan transparan.
Soroti Ketepatan Sasaran Penerima
Selain perubahan jumlah KPM, Pemdes Warnasari juga menyampaikan adanya keluhan masyarakat mengenai ketepatan sasaran penerima bantuan.
Di lapangan disebut terdapat warga yang dinilai masih mampu tetapi tercatat sebagai penerima. Sebaliknya, terdapat warga lanjut usia, jompo, dan masyarakat kurang mampu yang justru tidak masuk dalam daftar penerima.
Bahkan, disebut terdapat data warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar penerima bantuan.
Atas kondisi tersebut, Pemdes Warnasari meminta pihak terkait melakukan verifikasi dan validasi ulang data KPM serta memberikan dasar perubahan data secara resmi kepada pemerintah desa.
Bantuan Harus Tepat Sasaran
Pemdes Warnasari menegaskan tetap mengapresiasi program bantuan pangan pemerintah. Namun, pembenahan sistem pendataan dinilai penting agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pemerintah Desa berharap koordinasi antara pihak terkait dapat diperkuat sehingga setiap perubahan data penerima dapat diketahui dan dijelaskan kepada masyarakat secara terbuka.
ASPIRATIF • EDUKATIF • KONSTRUKTIF
LIPUTAN KHUSUS: Wanhendy
Sumber: Ki. Aa Sugiharto, S.IP.
Editor: Rifky
Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
