JAKARTA – MPNews.com — 19 Agustus 2026- Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dirumuskan setelah Soekarno dan Mohammad Hatta kembali dari Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Proses tersebut berlangsung dalam suasana penuh tekanan menjelang pelaksanaan Proklamasi.
Peristiwa Rengasdengklok menjadi salah satu rangkaian penting sebelum lahirnya Proklamasi. Setelah kembali ke Jakarta, Soekarno dan Mohammad Hatta bersama Ahmad Soebardjo kemudian menuju kediaman Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta. Di tempat inilah konsep Naskah Proklamasi dirumuskan.
Dari Rengasdengklok ke Jakarta
Perjalanan sejarah tersebut bermula ketika kelompok pemuda membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Langkah itu dilakukan untuk mendesak agar Proklamasi segera dilaksanakan.
Setelah terjadi kesepakatan, keduanya kemudian dibawa kembali ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, proses menuju perumusan Naskah Proklamasi memasuki tahap yang sangat menentukan.
Rumah Laksamana Maeda Menjadi Saksi
Di kediaman Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta, Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo merumuskan konsep Naskah Proklamasi.
Dengan demikian, penting untuk ditegaskan bahwa Naskah Proklamasi tidak dirumuskan di Rengasdengklok. Rengasdengklok merupakan bagian dari rangkaian peristiwa sebelum Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta, sedangkan perumusan naskah berlangsung di kediaman Maeda.
Tiga Tokoh dalam Perumusan
Tiga tokoh utama yang berperan dalam perumusan konsep Naskah Proklamasi adalah Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo.
Konsep tersebut kemudian disempurnakan dan diketik sebelum akhirnya ditandatangani Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Dari Perumusan Menuju Proklamasi
Setelah naskah selesai, pada pagi 17 Agustus 1945, Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan didampingi Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.
Rangkaian sejarah itu kini kembali dikenang dalam berbagai kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pada 2026, kegiatan Tapak Tilas Proklamasi juga mengajak masyarakat menelusuri kembali jejak sejarah perjuangan dari Rengasdengklok hingga Jakarta.
TAHUKAH KAMU?
Naskah Proklamasi dirumuskan setelah Soekarno dan Mohammad Hatta kembali dari Rengasdengklok. Perumusan naskah berlangsung di Jakarta, tepatnya di kediaman Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Imam Bonjol No. 1.
Sumber: Caption gambar rilis Humas Polri; Arsip dan sumber sejarah terkait Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Editor: Wanhendy
Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
