KABUPATEN BANDUNG — MPNews.com — Senin, 24 Agustus 2026 — Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan verifikasi menyeluruh terhadap data 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung dan terindikasi terkait aktivitas judi online.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah 1.066 orang yang tercatat tersebut benar-benar merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
BKPSDM Diminta Segera Verifikasi
Dadang menegaskan proses verifikasi harus dilakukan secara akurat melalui pencocokan data by name by address.
Sebab, data 1.066 orang tersebut mengacu pada ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung dan belum dapat dipastikan seluruhnya merupakan pegawai Pemkab Bandung.
BKPSDM Kabupaten Bandung diminta melakukan verifikasi secara menyeluruh dan memastikan identitas serta status kepegawaian masing-masing.
«“Jangan ditutup-tutupi dan jangan ada yang dilindungi,” tegas Dadang.»
Apabila hasil verifikasi membuktikan adanya ASN Pemkab Bandung yang terlibat judi online, tindakan disiplin akan diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Data ASN Terindikasi Mengalami Peningkatan
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya peningkatan jumlah ASN yang terindikasi terkait judi online.
Pada 2024 tercatat sebanyak 613 orang dengan estimasi nilai deposit sekitar Rp5,51 miliar.
Sementara pada 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 1.066 orang dengan estimasi nilai deposit sekitar Rp6,59 miliar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena ASN dituntut menjaga disiplin, integritas, etika, dan keteladanan sebagai aparatur negara.
Pengawasan Diperketat
Bupati Bandung meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta pimpinan unit kerja memperketat pengawasan terhadap aparatur.
Koordinasi dengan PPATK dan aparat penegak hukum juga akan diperkuat sebagai bagian dari langkah pencegahan dan penanganan.
Dadang mengingatkan seluruh ASN agar segera menghentikan aktivitas judi online dan tidak menunggu sampai dilakukan pemeriksaan.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak menghakimi seluruh ASN sebelum proses verifikasi selesai. Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan bahwa penanganan harus berdasarkan data yang benar, objektif, transparan, dan asas keadilan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga integritas ASN sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung.
ASPIRATIF • EDUKATIF • KONSTRUKTIF
Sumber: Naviandri / MPNews.com — (Z-1)
Editor: Wanhendy
Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
Email: mitrapolisinews@gmail.com
