Kabupaten Bandung | MPNews.com – Jum’at, 7 Agustus 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, secara resmi menggelar prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepengurusan dari masa bakti 2018–2026 kepada periode baru 2026–2034. Acara berlangsung khidmat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Lamajang.
Mengusung tema “Menguatkan Sinergi, Integritas dan Keberlanjutan Pengabdian Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Lamajang yang Harmonis, Agamis, Dinamis dan Edukatif”, kegiatan ini menjadi momentum penting memperkokoh kerja sama antara BPD dan Pemerintah Desa sebagai mitra strategis.
Turut hadir Sekretaris Kecamatan Pangalengan Supriadi, SH., MM mewakili Camat Pangalengan, Kepala Desa Lamajang Ade Jalaludin, S.Pd.I., M.M.Pd., Penjabat Kepala Desa Mekarwangi Dadang Kurniawan, S.E., Ketua BPD periode lama Sharhalim, Ketua BPD periode baru Ayi Tarsana, serta perwakilan LPMD, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Apresiasi Periode Lama, Komitmen Periode Baru
Kepala Desa Lamajang Ade Jalaludin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran BPD periode 2018–2026 yang telah mengemban amanah selama delapan tahun.
“Atas nama Pemerintah Desa Lamajang, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian BPD periode sebelumnya. Semoga kepengurusan baru mampu melanjutkan sinergi, menjaga komunikasi baik, serta mengawal pembangunan demi kemajuan Desa Lamajang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD 2026–2034 Ayi Tarsana menegaskan kesiapan menjalankan amanah penuh tanggung jawab. Ia berjanji mengoptimalkan fungsi BPD sebagai penampung dan penyalur aspirasi warga.
“Kami siap memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa, menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional, transparan, serta berintegritas demi terwujudnya desa yang harmonis, agamis, dinamis, dan edukatif,” tegas Ayi Tarsana.
Harapan Pemerintah Kecamatan
Mewakili Camat Pangalengan, Sekretaris Kecamatan Supriadi berharap kepengurusan baru segera melakukan konsolidasi dan menyusun program kerja yang selaras kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, BPD memegang peran vital menjaga transparansi APBDes, memperkuat pengawasan pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, penyerahan dokumen kepengurusan, dan foto bersama sebagai tanda dimulainya masa pengabdian baru.
Diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD semakin kokoh, mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ditulis oleh: Yudi
Kontributor: Tim Liputan Khusus MPNews.com
Editor: Wanhendy
www.mediamitrapolisinews.com

