SUKABUMI – MPNews.com | Selasa, 4 Agustus 2026 | 09 .10
WIB – Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali bergema. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, hingga kini masyarakat Sukabumi Utara masih mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terhadap usulan pemekaran yang dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis.
Di tengah semangat pemerataan pembangunan nasional, aspirasi pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara justru dinilai masih berjalan di tempat. Kondisi tersebut memunculkan kritik bahwa moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru tidak boleh menjadi alasan untuk terus menunda hak masyarakat memperoleh pelayanan pemerintahan yang lebih efektif.
Drs. H. F. Efendi, SH, MH, Presidium DOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), menegaskan bahwa perjuangan pemekaran bukanlah kepentingan politik sesaat, melainkan tuntutan masyarakat yang telah diperjuangkan sejak awal tahun 2000-an.
Menurutnya, berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pemerintah pusat. Bahkan, seluruh persyaratan administrasi disebut telah lama dilengkapi. Namun hingga kini belum ada keputusan yang memberikan kepastian terhadap masa depan Kabupaten Sukabumi Utara.
“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru serta memprioritaskan daerah-daerah yang sudah memiliki Amanat Presiden (Ampres). Jangan biarkan aspirasi masyarakat terus menggantung tanpa kepastian,” tegas Drs. H. F. Efendi saat ditemui awak media di lingkungan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ia menilai, Kabupaten Sukabumi dengan 47 kecamatan serta 386 desa dan kelurahan memiliki rentang kendali pemerintahan yang sangat luas. Akibatnya, efektivitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, pengawasan birokrasi hingga percepatan investasi dinilai belum berjalan secara maksimal.
Presidium DOB KSU berpandangan bahwa pemekaran daerah bukan sekadar membentuk pemerintahan baru, melainkan bagian dari strategi mempercepat pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing investasi, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.
Lebih lanjut, Efendi mengingatkan agar isu pemekaran daerah tidak lagi dijadikan komoditas politik setiap menjelang pemilu atau pilkada. Masyarakat, katanya, membutuhkan keputusan nyata, bukan sekadar janji yang terus berulang tanpa realisasi.
Dalam dialog bersama Pimpinan Umum MPNews.com, Dhimas Edy Yanto, SH, juga dibahas terbitnya Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026, yang dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong kembali percepatan pembentukan daerah otonomi baru.
Sebagai tindak lanjut, Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PPDOB) Indonesia akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional pada awal September 2026 di Jakarta. Forum tersebut akan dihadiri puluhan Presidium CDOB dan Forkoda dari berbagai wilayah Indonesia guna menyusun langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan pencabutan moratorium serta percepatan pembentukan DOB.
Presidium DOB Kabupaten Sukabumi Utara mengajak seluruh unsur Forkopimda, DPRD, partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta seluruh warga Sukabumi untuk bersatu mengawal perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.
Presidium menegaskan bahwa perjuangan tersebut merupakan ikhtiar konstitusional demi menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat perekonomian daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sukabumi Utara.
Di akhir pernyataannya, Presidium DOB KSU kembali mendesak Pemerintah Pusat bersama DPR RI agar segera mengevaluasi kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru dan memberikan prioritas kepada daerah-daerah yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Perjuangan ini adalah amanat masyarakat. Sudah saatnya pemerintah memberikan kepastian, bukan membiarkan aspirasi rakyat terus menunggu tanpa ujung,” pungkas Efendi.
Informasi yang dihimpun: Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 01.10 WIB
Sumber: Drs. H. F. Efendi, SH, MH (Presidium DOB Kabupaten Sukabumi Utara)
Dokumentasi: Tangkapan layar dan foto kegiatan di lingkungan DPRD Kabupaten Sukabumi
Editor: Wanhendy
Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
Email: mitrapolisinews@gmail.com

