KAB. BANDUNG | MPNews – Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung agenda penyampaian nota Pengantar Bupati Bandung mengenai 2 buah Raperda , Senin (27/10/2025) di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Soreang.
Ketua DPRD Kab Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH memimpin sekaligus membuka rapat Paripurna seraya menyampaikan bahwa rapat yang dilakukan dalam rangka keberlangsungan pembangunan di Kab.Bandung.
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna pada pengantar notanya kepada DPRD menyampaikan 2 raperda, yakni Raperda Perencanaan Pembangunan Tata Permukiman. Dan Raperda jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan.
Terhadap nota pengantar Bupati, selanjutnya
fraksi – Fraksi DPRD Kab. Bandung memberikan pandangannya. Salah satunya Fraksi PKB dalam pandangannya menyetujui raperda untuk dibahas. Begitupun Fraksi lainnya menyetujui agar 2 raperda yang diajukan Bupati Bandung untuk ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan.
Terhadap pandangan Fraksi DPRD, Bupati Bandung. HM. Dadang Supriatna menyampaikan terimakasih atas pandangan Fraksi dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD. Seluruh masukan dari 8 fraksi akan menjadi perhatian pemerintah dengan harapan 2 raperda dengan pembahasannya dapat berjalan dengan baik atas dasar kebersamaan.
Di akhir Rapat Sidang, Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Fauzi mengatakan, bahwa DPRD Kab. bandung akan membahas Raperda Penyelenggaraan Jaminan sosial ketenaga kerjaan akan dibahas oleh Pansus 8 dan Raperda perencanaan pembangunan perumahan pembahasannya oleh Pansus 9.
**(DA)

