KAB. BANDUNG | MPNews – Warga Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung bergembira dan bersyukur setelah menerima sertifikat tanah elektronik secara gratis.
Pembagian sertifikat dari kantor ATR
/BPN Kabupaten Bandung diberikan langsung oleh wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy di Aula Desa Cimekar kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Rabu (18/6).
Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman, Ketua Tim 3 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Cecep Kusnadi beserta jajaran dan para kepala desa se Kecamatan Cileunyi.
Dede Yusuf mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kerja keras Kepala ATR /BPN Kabupaten Bandung dan jajaran serta dukungan dari pemerintahan Kabupaten Bandung dan desa.
Iim menjelaskan, sertifikat elektronik yang dibagikan di desa Cimekar ini sebayak 206 bidang tanah dan akan terus bertambah susuai dengan jumlah target permohonan
PTSL 2025.
Dari kurun waktu 2018 sampai sekarang sertifikat tanah gratis yang telah dibagikan kepada masyarakat beberapa desa di Kabupaten Bandung sebanyak 800.000 bidang sertifikat.
Program Presiden Prabowo Subianto ini terus dilaksanakan di desa-desa. Melalui program PTSL ini masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya, sehingga dengan memperoleh sertifikat dapat memberikan rasa aman.
Sebelumnya Kamis (12/6) Kepala ATR /BPN Kab Bandung Iim Rohimat dan ketua Timnya H Trisno Telah Membagikan 569 bidang sertifikat tanah di GOR Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Benerapa warga di desa Cimekar Kecamatan Cileunyi dan di Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung merasakan program PTSL ini sangan bermanfaat. Warga Kabupaten Bandung yang tadinya untuk pembuatan sertifikat tanah harus ke Kantor ATR/ BPN di Soreang, sejak ada program ini hanya di desa tanpa ada biaya alias gratis.
Warga di kedua kecamatan tadi mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kepala ATR BPN Kabupaten
Bandung Iim Rohimat yang telah kerja keras untuk kepentingan mayarakat di bidang pertanahan.***(DA)