JAKARTA — Mediamitrapolisinews.com — 27 September 2026 – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi bertajuk “Hak untuk Tahu” di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu 27 September 2026. Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026, sekaligus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik.
Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Komang Suartana, menyampaikan setiap warga berhak mencari, memperoleh, dan menyimpan informasi publik sesuai undang-undang. Polri sebagai badan publik pun membuka diri atas permohonan informasi dari masyarakat.
“Kehadiran kami di sini memperluas pemahaman bahwa Polri menjalankan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.”
— Kombes Pol Komang Suartana
Permohonan informasi dapat diajukan melalui email layanan informasi, situs resmi Humas Polri, surat resmi, maupun datang langsung ke PPID Polri. Polri menjamin pelayanan yang cepat, mudah, dan tetap dalam koridor peraturan yang berlaku.
Platform Digital Dukung Transparansi
Polri menghadirkan sejumlah saluran digital: SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID, hingga Tribratanews. Juga telah diterbitkan Perkap No. 9 Tahun 2024 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri.
“Bagi Polri, keterbukaan bukan hanya tuntutan, melainkan kunci keberhasilan menghadapi tantangan era digital.” — tegasnya.
Edukasi Langsung Kepada Masyarakat
Di lokasi CFD, petugas membagikan stiker dan selebaran informasi, serta mengadakan kuis berhadiah. Tujuannya agar masyarakat memahami haknya dan memanfaatkan layanan informasi secara tepat.
[Arum Sari Rahmawati] — MPN News
Sumber: Bidang Humas Polda Jabar
Editor: Wan Hendy
Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
Aspiratif, Edukatif, Konstruktif.
