BANDUNG JAWA BARAT — Mediamitrapolisinews.com — 28 September 2026- Jagat media sosial kembali digegerkan dengan fenomena yang tak biasa. Bukan antrean sembako gratis, bukan pula tiket hiburan — melainkan antrean mengular para istri yang hendak menggugat cerai di Pengadilan Agama.
Video antrean panjang tersebut viral di berbagai platform dalam beberapa hari terakhir. Dalam rekaman yang beredar, terlihat puluhan hingga ratusan warga, mayoritas perempuan berhijab, rela mengantre sejak subuh di pelataran gedung Pengadilan Agama — bahkan sebelum pintu pelayanan dibuka pukul 09.00 WIB.
Fenomena yang warganet sebut sebagai “Musim Cerai” ini terpantau terjadi di sejumlah wilayah: mulai dari Pengadilan Agama Cibinong–Bogor, Kabupaten Bandung, hingga Garut.
“Dunia sedang tidak baik-baik saja. Pasca Lebaran, gugatan cerai meningkat — sudah seperti orang antri sembako.” — demikian keterangan yang menyertai salah satu video viral.
Pemandangan tersebut langsung menyedot perhatian publik, membanjiri kolom komentar dengan reaksi kaget, prihatin, hingga ungkapan keprihatinan dari berbagai kalangan.
Dari “War Takjil” Berubah Menjadi “War Sidang Cerai”
Momen ini pun menjadi sorotan tajam. Jika pada Ramadhan lalu warganet ramai dengan istilah “War Takjil”, kini situasi berbalik menjadi “War Sidang Cerai”.
Pihak Pengadilan Agama di beberapa daerah mengonfirmasi bahwa lonjakan antrean memang lazim terjadi pasca libur panjang. Selama libur, pelayanan tutup sehingga berkas perkara menumpuk. Saat kantor kembali buka, ribuan pendaftar datang secara bersamaan. Kondisi ini diperparah keterbatasan ruang sidang dan petugas yang tak sebanding dengan volume perkara harian.
Tiga Pemicu Utama: Ekonomi, Pinjol–Judol, dan KDRT
Mengapa angka perceraian melonjak dan mayoritas diajukan oleh pihak istri? Berdasarkan pantauan di lapangan, ada tiga faktor utama yang meruntuhkan rumah tangga:
1. Tekanan Ekonomi — Sulitnya memenuhi kebutuhan harian dan kurangnya nafkah memicu konflik berkepanjangan yang berujung perpisahan.
2. Jeratan Pinjol & Judol — Pinjaman online ilegal dan judi online menghancurkan keuangan keluarga, menumpuk utang, dan memicu pertengkaran hebat.
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga — Baik fisik maupun psikis menjadi alasan kuat para istri mengakhiri pernikahan demi keselamatan diri dan anak-anak.
Fenomena ini menjadi alarm keras akan rapuhnya ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi dan sosial saat ini. Hingga berita ini diturunkan, antrean panjang di sejumlah Pengadilan Agama masih terpantau terjadi.
Liputan: Tim Redaksi MPNews
Editor: Wan Hendy
Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
Moto: Aspiratif, Edukatif, Konstruktif.
