KAB. BANDUNG | MPNews – Ketua DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH menyampaikan harapan sinkronisasi untuk informasi dengan PWI Kab. Bandung.
Hal tersebut disampaikannya saat pertemuan bersama awak media, Kamis (10/10/2024) di Gedung DPRD Kab Bandung, Soreang.
Didampingi Wakil Ketua I, H. Firman B. Sumantri dan Wakil ketua II, Toni Fathoni. Hj. Reni Rahayu Fauzi, SH mengatakan, meski dengan agenda padat, namun dirinya menyempatkan diri bertemu dengan awak media dari PWI Kab. Bandung.
Pertemuan dengan media di Organisasi PWI Kab. Bandung dianggapnya sangat penting untuk sinergitas transformasi informasi, baik terkait program pembangunan dan kinerja anggota dewan sendiri.
Pada kesempatan tersebut juga disinggung pembahasan AKD yang sampai saat ini belum selesai, Dijelaskannya, belum terbentuknya karena membutuhkan waktu, namun minggu ini diharapkan bisa selesai dan Senin (14/10/2024) yang akan datang bisa di Paripurnakan sekaligus ditetapkan.
Dikatakan legislatif dari Fraksi PKB tersebut, Bila sudah dibentuk AKD, maka DPRD bisa melangkah dengan pekerjaan selanjutnya.
“Selama belum terbentuknya AKD hanya melakukan koordinasi dengan fraksi,” katanya.
Terkait Pilkada serentak 2024, dimana ketentuan anggota dewan yang ikut berkampanye sebagai dukungan, dijelaskannya untuk anggota dewan cutinya hanya dilakukan selama jam kerja. Dan itu sudah dalam ketentuan peraturan.
Dirinya sudah menginstruksikan ke bagian setiap untuk menyampaikan surat edaran kepada anggota dewan. Selain itu dalam urusan kampanye anggota dewan sudah koordinasi dengan pihak Bawaslu.
“Ijin cutinya pastinya pihak provinsi. Jadi cutinya anggota dewan itu selama jam kerja,” jelasnya.
Lalu bagaimana sistem kampanye nya anggota dewan tersebut? Apakah secara bersamaan atau tidak?, Hj Renie menanggapinya bahwa kampanye nya tidak serentak atau bersamaan.
“Bila ada kampanye akbar, itu pun tidak secara bareng – bareng,” pungkasnya. ** (DA)
