JAKARTA — Mediamitrapolisinews.com — 15 Oktober 2026 – Menteri Pertanian, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, menyoroti secara serius temuan hasil pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi di pasar nasional. Sebanyak 25 merek beras fortifikasi terindikasi tidak memenuhi standar kandungan gizi yang tertera pada label kemasan. Kasus ini kini mengarah pada dugaan praktik perburuan keuntungan yang merugikan masyarakat, memicu sorotan luas terhadap dugaan keberadaan mafia beras yang memanfaatkan program strategis negara.
⚠️ Temuan Kunci
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, sejumlah produk beras fortifikasi terbukti memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan informasi yang diklaim pada kemasan. Selain menyesatkan konsumen dengan kandungan yang tidak sesuai janji, produk-produk tersebut juga dijual dengan harga yang melampaui batas kewajaran yang telah ditetapkan — sebuah pola yang diduga merupakan bagian dari manipulasi pasar yang dilakukan secara terstruktur.
📌 Langkah Tegas Pemerintah
Pemerintah telah memerintahkan penarikan produk-produk tersebut dari peredaran di seluruh wilayah. Penegasan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tidak akan membiarkan program ketahanan pangan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya mementingkan keuntungan sendiri. Pelanggaran ini kini sedang diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Konsumen berhak mendapatkan produk yang aman, layak, dan sesuai dengan apa yang dijanjikan pada kemasan. Jangan biarkan program kemaslahatan rakyat dirusak oleh permainan harga dan kualitas. Pengawasan mutu pangan dan perlindungan konsumen adalah prioritas utama kami,” tegas Mentan Andi Amran Sulaiman.
🎯 Sorotan Mafia Beras Menguat
Ditemukannya ketidaksesuaian standar sekaligus praktik harga yang tidak wajar memperkuat dugaan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan program beras fortifikasi sebagai ladang keuntungan. Pemerintah diminta untuk menelusuri lebih dalam jaringan distribusi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, agar program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak justru menjadi instrumen kerugian publik.
Pengawasan mutu pangan, penegakan standar kualitas, serta pengendalian harga kini menjadi tiga pilar utama yang diperketat. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan jika menemukan beras fortifikasi dengan kemasan mencurigakan atau dijual di luar harga wajar.
📝 Sumber: Caption video dan gambar rilis Kementerian Pertanian
✍️ Editor: Wanhendy
🌐 Redaksi: Mediamitrapolisinews.com
📌 Moto: Aspiratif, Edukatif, Konstruktif.
