KABUPATEN BANDUNG — Mediamitrapolisinews.com — 8 Oktober 2026 – Keresahan warga memuncak! Sejumlah massa yang terdiri dari elemen organisasi masyarakat, warga setempat, hingga para ibu-ibu melakukan aksi penertiban terhadap sebuah toko yang diduga menjual minuman keras di kawasan Taman Kopo Indah (TKI) 5, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Aksi berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
DEKAT DENGAN LINGKUNGAN SEKOLAH, WARGA GEMAS
Pemicu kemarahan warga bukan tanpa alasan. Lokasi toko yang ditindak berada dinilai sangat dekat dengan Sekolah Talenta TKI. Warga khawatir peredaran miras di titik tersebut sangat berisiko terjangkau oleh kalangan pelajar dan merusak tatanan lingkungan yang seharusnya kondusif untuk anak-anak.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat warga memblokir aktivitas toko dan melakukan penyegelan secara swadaya. Suasana berlangsung tegang namun tetap tertib.
Di hadapan massa, pemilik toko tampak memohon maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan lagi menjual minuman keras di tempat tersebut. Permohonan itu disampaikan langsung di depan warga yang hadir.
KEPEDULIAN ATAU MELAMPAUI WEWENANG?
Pengunggah video menyebut aksi ini lahir dari kepedulian warga menjaga lingkungan dan generasi muda. Namun, redaksi menegaskan: segala bentuk penertiban maupun penyegelan secara swadaya tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum dan kewenangan aparat berwenang. Tindakan warga mencerminkan keresahan yang sah, namun penanganan perkara tetap menjadi ranah kepolisian dan instansi terkait agar proses berjalan tertib dan adil.
Redaksi mendorong agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan warga, melakukan pemeriksaan di lokasi, dan mengambil langkah hukum yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
📺 MARI KITA SIMAK POTONGAN VIDEONYA!
📌 Sumber Video: @dasepmujahid
✍️ Editor: Wan Hendy
🌐 Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
💡 Moto: Aspiratif, Edukatif, Konstruktif
