JAKARTA SELATAN — Mediamitrapolisinews.com — 6 Oktober 2026 – Kemajuan teknologi telekomunikasi seharusnya mempermudah kehidupan masyarakat. Namun di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, teknologi justru dijadikan alat untuk merugikan orang banyak. Salah satu modus yang kini disorot tajam adalah penyalahgunaan Fake BTS atau stasiun pemancar seluler palsu.
Perangkat ilegal ini menyamar sebagai jaringan seluler resmi, lalu mengirimkan pesan massal ke ponsel warga — berupa SMS spam, tautan pencurian data (phishing), hingga pesan penipuan yang dirancang untuk menguras rekening korban. Jika penerima tanpa ragu membuka tautan atau menyerahkan data pribadi, kerugian materiil dan kebocoran data tak terelakkan.
Â
⚖️ JERAT HUKUM TEGAS MENANTI
Berdasarkan keterangan resmi Humas Polri, penggunaan Fake BTS bukan sekadar pelanggaran teknis — melainkan tindak pidana berat. Pelaku dapat dijerat sekaligus dengan beberapa ketentuan:
– UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE — terkait penyalahgunaan sistem elektronik
– UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi — terkait pengoperasian perangkat tanpa izin
– Pasal 55 KUHP — jika terbukti ada perencanaan atau kejahatan bersama
Penindakan tegas dilakukan bukan untuk membatasi kemajuan, melainkan melindungi masyarakat dari jebakan yang makin canggih.
Â
⚠️ MASYARAKAT DIMINTA WASPADA — JANGAN JADI KORBAN
Polri mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk:
– ❌ Tidak mudah percaya pesan mendesak atau tawaran keuntungan tak wajar
– ❌ Tidak membuka tautan dari nomor atau pengirim yang tidak dikenal
– ❌ Tidak menyerahkan data pribadi, nomor rekening, kode OTP atas permintaan lewat pesan
– âś… Lapor segera ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika menerima pesan mencurigakan atau melihat perangkat tak dikenal yang diduga Fake BTS
“Fake BTS bukan sekadar persoalan teknologi — ini adalah senjata kejahatan siber. Benteng terkuatnya adalah kewaspadaan kita sendiri: kenali modusnya, lindungi data pribadi, dan jangan tergiur keuntungan sesaat.”
Mari bersama membangun ruang digital yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
Â
Sumber: Caption Gambar & Rilis HUMAS POLRI
Editor: Wanhendy
Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
Moto: Aspiratif, Edukatif, Konstruktif
Â
