JAKARTA — MPNews.com | Minggu, 30 Agustus 2026 — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto secara tegas mendorong seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk “naik kelas” dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pesan kuat ini disampaikan saat membuka Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).
🎯 BUKAN SEKADAR OTONOMI, TAPI DAERAH YANG BERDAYA
“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,” ujar Bima di hadapan ratusan anggota DPRD se-Indonesia.
Menurutnya, perjalanan 30 tahun otonomi daerah perlu dievaluasi secara mendalam. Persoalan utamanya bukan soal seberapa luas kewenangan yang diberikan, melainkan apakah kewenangan tersebut benar-benar meningkatkan kemampuan daerah berdiri secara ekonomi dan fiskal.
“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah.”
💰 APBD JANGAN SEKADAR HABIS TERSERAP
Wamendagri menyoroti kesesatan umum dalam pengelolaan anggaran daerah: serapan tinggi bukan berarti berhasil. Yang jauh lebih penting adalah dampak nyata anggaran bagi rakyat.
Bima menegaskan, DPRD bersama kepala daerah wajib memastikan APBD menjadi instrumen untuk:
✅ Mendorong investasi
✅ Memperkuat infrastruktur
✅ Menurunkan biaya transaksi
✅ Meningkatkan kualitas SDM
✅ Membuka lapangan pekerjaan
✅ Memperkuat produktivitas & pertumbuhan ekonomi
“Jadi APBD harus jadi pemicu untuk produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” tegasnya.
🔍 FUNGSI PENGAWASAN HARUS “NAIK KELAS” JUGA
Pengawasan DPRD tidak boleh sekadar formalitas. Pembahasan anggaran harus bergeser dari pertanyaan “berapa besar anggarannya?” menjadi “apa hasilnya dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat?”
DPRD juga dituntut terus beradaptasi: digitalisasi pemerintahan, dinamika batas wilayah, hingga kesenjangan kapasitas fiskal antardaerah. Pola kerja konvensional sudah tidak memadai lagi.
📢 INTINYA
Otonomi bukan tujuan. Kesejahteraan rakyat adalah tujuan. DPRD yang berdaya = daerah yang berdaya. APBD produktif, bukan sekadar habis terserap.
Turut hadir Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta para pemimpin daerah se-Indonesia.
📰 Sumber: Puspen Kemendagri
✍️ Editor: Wanhendy
🌐 Redaksi: www.mediamitrapolisinews.com
💡 Moto: ASPIRATIF • EDUKATIF • KONSTRUKTIF
