*CIREBON,Mitra Polisi News – 29 Agustus 2026* – Sikap diam Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung terkait bobroknya Proyek Irigasi D.I. Cikeusik senilai Rp45 Miliar memicu kecurigaan publik.
Alih-alih mengevaluasi, pihak dinas justru mengabaikan surat konfirmasi, sanggahan resmi dari LSM KPAHN, serta pemberitaan media termasuk Media Aliansi Jabar.
Humas DPP KPAHN, Yayat, mengecam sikap antikritik tersebut. Menurutnya, pembiaran ini adalah bukti dugaan persekongkolan untuk menyelamatkan kontraktor pelaksana, PT Waskita Jaya Purnama.
“Mereka sengaja mengulur waktu agar proyek selesai begitu saja. Dari Kasatker hingga Kepala Balai diduga ada ‘main mata’ dengan kontraktor,” tegas Yayat, Sabtu 29/8/2026.
*Fakta Lapangan vs Klaim Dinas*
Di lapangan, tembok saluran irigasi yang baru jadi sudah rapuh, tidak mengeras, dan retak masif. KPAHN menduga ini akibat pasir berlumpur dan pengurangan semen. KPAHN menilai pembiaran ini berpotensi merugikan keuangan negara dari dana APBN.
*Lapor ke Pusat*
Karena merasa dilecehkan di daerah, KPAHN akan melapor langsung ke APH dan Menteri PUPR di Jakarta minggu depan.
“Kami akan serahkan semua bukti, termasuk bukti surat kami diabaikan. Biar tim pusat yang memeriksa,” pungkas Yayat.
Hingga berita ini diturunkan, BBWS dan PT Waskita Jaya Purnama belum memberikan klarifikasi.*Tim Redaksi*
