JAKARTA — MPNews.com — Video yang beredar di media sosial TikTok menampilkan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, saat menyampaikan hasil audiensi dengan DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Video tersebut dikaitkan dengan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Dalam orasinya, Botok menyampaikan salah satu poin hasil audiensi, yakni adanya komitmen DPR RI agar pembentukan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.
«“DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026,” ujar Botok dalam rekaman video.»
Dalam video juga terlihat keterangan bertuliskan “Hasil Audiensi Kesepakatan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI” tertanggal 27 Agustus 2026.
Rekaman tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menjadi perhatian warganet. Sejumlah massa tampak berada di belakang pembicara, dengan bendera Merah Putih serta berbagai atribut aksi terlihat dalam video.
Perlu Konfirmasi Resmi
Meski demikian, MPNews.com menegaskan bahwa klaim mengenai hasil audiensi tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi DPR RI maupun pihak yang terlibat langsung dalam audiensi.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memastikan substansi kesepakatan serta status komitmen yang disampaikan dalam video, sehingga informasi yang beredar di media sosial tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
MPNews.com menyajikan informasi berdasarkan materi video dan keterangan yang terlihat pada unggahan media sosial. Perkembangan dan keterangan resmi mengenai RUU Perampasan Aset akan terus menjadi perhatian dalam pemberitaan selanjutnya.
Editor: Wanhendy
Redaksi: Dhimas Edy Yanto, S.H.
Pimpinan Redaksi MPNews.com
MPNews.com — Aktual, Tegas, Berimbang.
www.mediamitrapolisinews.com
