*Polres Cimahi. MPNews* – Menindaklanjuti maraknya kejadian tindak pidana di wilayah Cimahi Selatan, Polsek Margaasih melalui Bhabinkamtibmas gencar melakukan pengecekan ke kos-kosan dan kontrakan.
Kegiatan dilaksanakan Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB di wilayah Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih. Petugas menyambangi pemilik kos, Ketua RT/RW, serta melakukan pendataan identitas penghuni.
Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Aiptu Riyan Wibawa. mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan memetakan kerawanan di lingkungan kos.
“Kami cek kos-kosan agar pemilik lebih selektif menerima penghuni baru. Tamu yang menginap juga wajib dilaporkan maksimal 1×24 jam. Ini bentuk antisipasi agar tidak ada celah untuk tindak pidana,” ujar Aiptu Riyan.
“Kami juga minta warga tidak ragu melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek kalau melihat aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan itu tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Dari hasil pengecekan, situasi di wilayah hukum Polsek Margaasih terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan penghuni yang mencurigakan.
Polsek Margaasih akan terus rutin melakukan sambang ke kos-kosan sebagai langkah preventif menjaga Kamtibmas.*Tim Liputan.Linggaraja/Dani RS*

