KAB. BANDUNG | MPNews – Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Rakor tersebut digelar dalam rangka mempercepat swasembada pangan sesuai target RPJMN 2025–2029 melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, dibahas penetapan sebesar 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi LP2B yang selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan alih fungsi lahan serta menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
KDS menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung kebijakan tersebut, khususnya dalam pembenahan data lahan.
“Kami berkomitmen untuk melakukan pembaruan dan pembersihan data Lahan Baku Sawah secara menyeluruh, sekaligus menyelesaikan berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan tumpang tindih pemanfaatan ruang,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya peran pemerintah provinsi dalam menyinergikan perbedaan data lahan antara provinsi dan kabupaten/kota. Ia juga menyampaikan bahwa proses verifikasi LBS ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan dan akan menjadi bagian dalam revisi RTRW Jawa Barat.
Kehadiran Bupati Bandung dalam rakor ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui penataan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.***DA

