POLRESTA BANDUNG | MPNews – Kesigapan aparat kepolisian patut diapresiasi. Jajaran Polresta Bandung melalui Polsek Pangalengan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang berujung penusukan hingga korban meninggal dunia di TKP Kp. Santoni, Desa Margaluyu, Kecamatan Pangalengan.
Pelaku ditangkap kurang dari 2×24 jam setelah kejadian saat berupaya melarikan diri keluar daerah dan berhasil diamankan di wilayah Kendal, Jawa Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Pangalengan, Rachmat Koswara, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Tim segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil diamankan,” ujarnya.
Korban Meninggal Dunia
Korban diketahui bernama Cecep Wahyudin (22), buruh harian lepas asal Desa Warnasari. Korban meninggal dunia akibat luka tusukan serius yang dideritanya.

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena terjadi di kawasan permukiman padat penduduk.
Identitas Pelaku Terungkap
Pelaku diketahui bernama A. P., seorang pria kelahiran Muara Kuang, Sumatera Selatan, pada 18 Agustus 1995. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku beralamat di GG. Danau No. 1, RT/RW 012/004, Kelurahan Dua-Puluh-Empat Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang. Saat ini, status pekerjaan pelaku tercatat sebagai pelajar/mahasiswa.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan. Barang bukti kini berada di tangan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Proses Penyidikan Berlanjut
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pangalengan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif kejadian serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal.*Liputan jurnalis MPnews
Sumber : AKP Rachmat Koswara, Kanit Reskrim Pangalengan

