KAB. BANDUNG | MPNews – Kantor Kecamatan Pangalengan menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) pada hari Senin (2/2/2026) di Aula Kecamatan Pangalengan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menyelaraskan usulan pembangunan agar lebih terarah dan efisien.
(FOTO: Suasana Pra-Musrenbang di Aula Kecamatan Pangalengan, dengan narasumber dan peserta yang fokus mengikuti pembahasan usulan pembangunan dari 14 desa di wilayah Pangalengan)
Berbagai Pemangku Kepentingan Hadir
Acara diisi oleh narasumber utama beserta peserta penting, antara lain:
– Nicola dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
– Dudi, Kepala Seksi Pembangunan
– Ujang Saepudin, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan
– Atang/Kirman sebagai Pendamping Desa/Kecamatan
– Para sekretaris desa yang mewakili 14 desa di wilayah Kecamatan Pangalengan
Dari foto yang diperoleh, terlihat suasana yang kondusif dengan peserta yang fokus mengikuti pembahasan yang dipimpin oleh pihak kecamatan. Meja depan dengan alas hijau menjadi pusat aktivitas narasumber, sementara peserta duduk teratur di kursi biru dan putih yang tersedia.
Tujuan dan Fungsi Pra-Musrenbang
Pra-Musrenbang ini berperan sebagai forum strategis sebelum pelaksanaan Musrenbang resmi. Menurut pihak penyelenggara, tujuan utama acara adalah untuk menjaring aspirasi warga, menyelaraskan usulan pembangunan, serta melakukan klarifikasi terhadap prioritas agar pembangunan berjalan lebih efisien.
Beberapa fungsi utama yang menjadi fokus dalam acara ini antara lain:
– Menyesuaikan usulan pembangunan tingkat desa dengan kebijakan prioritas di tingkat kecamatan dan kabupaten
– Menampung dan membahas berbagai kebutuhan yang diaspirasikan oleh masyarakat sebelum disepakati secara resmi
– Menyusun skala prioritas usulan berdasarkan tingkat urgensi dan manfaat yang akan diperoleh
– Mengantisipasi terjadinya tumpang tindih usulan serta memastikan bahwa setiap usulan yang dibawa ke Musrenbang Kecamatan sudah memenuhi standar teknis dan sesuai aturan yang berlaku
Tahapan Persiapan yang Terstruktur
Proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Pangalengan melalui tahapan yang terstruktur, yaitu:
1. Rembug Warga (RT/RW) – Forum di tingkat paling bawah yang menjadi wadah untuk merumuskan usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan langsung masyarakat
2. Musrenbang Desa/Kelurahan – Tahap penyatuan usulan yang telah dirumuskan dari tingkat rembug warga
3. Pra-Musrenbang Kecamatan – Pertemuan antar perwakilan desa dengan pemerintah kecamatan untuk menyepakati draf usulan yang akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan.*(Wanhendy, Jurnalis MPNews)
Liputan Khusus Tim Media Mitra Polisi News
© 2026 Media Mitra Polisi News – Semua Hak Dilindungi

