KAB. BANDUNG | MPNews – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) tahap akhir Tahun 2025 bagi 1.991 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, dilaksanakan langsung di Halaman Parkir Kantor Desa Margamukti. Penyaluran yang dipercepat ini berlangsung tertib, aman, dan kondusif, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang dicairkan sekaligus dalam satu kali pembayaran melalui PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Pangalengan. Percepatan penyaluran dilakukan agar bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima, khususnya masyarakat miskin dan rentan.
Pelaksanaan penyaluran dilakukan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia Cabang Pangalengan. Dalam keterangannya,*Sandy,* petugas PT Pos Indonesia Cabang Pangalengan, menyampaikan bahwa mekanisme pencairan melalui Kantor Pos dipilih untuk memastikan bantuan dapat diterima masyarakat secara langsung, aman, dan tanpa hambatan administrasi, terutama bagi warga yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Dalam kepanitiaannya, kegiatan ini melibatkan Ketua Puskesos Desa Margamukti, Perangkat Desa, unsur Pemerintah Desa (Pemdes), LPMD, BPD, serta Kepala Dusun (Kadus), sebagai bentuk sinergi dan pengawasan bersama agar penyaluran berjalan tepat sasaran dan transparan.
BLT Kesra tahap akhir ini menyasar 1.991 KPM yang tersebar di 26 RW se-Desa Margamukti. Penyaluran mengacu pada Surat Pemberitahuan Resmi PT Pos Indonesia (Persero) berdasarkan keputusan Kementerian Sosial RI untuk periode Oktober–Desember 2025, dengan nilai bantuan Rp900.000 per KPM dan disalurkan tanpa potongan apa pun.
Dalam surat bernomor 40900/3204152006/1384 (Batch MB-K03) juga ditegaskan bahwa dana bantuan tidak diperkenankan digunakan untuk pembelian rokok, minuman keras, maupun narkotika. Penerima diwajibkan menunjukkan KTP elektronik dan/atau Kartu Keluarga asli saat pencairan.
Apabila ditemukan adanya dugaan pemotongan dana bantuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui WhatsApp PT Pos Indonesia: 0812– atau Command Center Kementerian Sosial RI: 171, dengan melampirkan bukti pendukung.
Melalui mekanisme penyaluran lewat Kantor Pos, bantuan diharapkan benar-benar meringankan beban ekonomi warga Desa Margamukti, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.*(Wanhendy)

