POLRES CIMAHI | MPNews – Dengan adanya laporan warga Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, yang berada di wilayah hukum Polsek Margaasih.
Tunjukkan kepedulian Polsek Margaasih lakukan Pengecekkan dan pastikan penyebab Warga Nanjung Margaasih meninggal empat hari lalu di sungai Citarum.
Pada Jumat,14/11/25, tepatnya pada pukul 13.00 Wib, pada kesempatan tersebut Pawas IPDA Nikmat Nugraha, SH Panit 1 Lantas Polsek Margaasih bersama dengan 3 (Tiga) orang piket fungsi yakni. Bripka Hari Rachmat Anggota Intelkam Polsek Margaasih. Bripka Aji S Anggota Lantas. Bripka Sevi Arisma Anggota Reskrim.
Telah melakukan Pengechekan tentang adanya laporan korban meninggal dunia akibat tenggelam yang viral di Medsos.
Adapun hasil Pengechekan atau pulbaket diketahui benar bahwa telah terjadi korban meninggal dunia akibat tenggelam dengan identitas korban sebagai berikut. Rizki Ardiansyah
Tempat Tanggal Lahir : Bandung, 09 Juli 2011
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Kp. Jati Rt.07 Rw.11 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 09/11/25, yang diketahui sekitar pukul 14.00 Wib, di Desa Gajah Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung. tepatnya di areal bendungan irigasi citarum mati sektor 8 Citarum harum. Kp. Gajah Desa Gajah mekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung.
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH. Menyampaikan melalui PKanit 1 Lantas Polsek Margaasih IPDA Nikmat Nugraha.SH.
“Adapun korban meninggal Dunia di duga akibat kram otot pada saat berenang di bendungan irigasi citarum mati sektor 8 Citarum harum, bersama dengan temannya A.n. Benjamin,
Berikut saksi yg mengetahui di TKP” ungkap Nikmat. Lanjutnya. Saksi yang mengetahui di tempat kejadian perkara tersebut adalah.
H. Papat, 54 th, Wiraswasta, alamat kp. Gajah Desa Gajah Mekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung. Merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Ajat, 42 th, Buruh, alamat kp. Gajah Desa Gajah Mekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung. Merupakan Penjaga di pos bendungan Irigasi citarum mati sektor 8 citarum harum.
Dengan adanya kejadian tersebut Pawas bersama dengan 3 (Tiga) orang piket fungsi setelah melakukan pengechekan langsung ke TKP segera mendatangi rumah korban yakni di kp. Jati Rt.07 Rw.11 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, menemui orang tua dari korban yakni:
Setiana, kelahiran Bandung, 10 Desrmber 1982, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, alamat kp. Jati Rt.07 Rw.11 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, selaku Ayah kandung korban, yang memberikan keterangan bahwa kejadian tersebut pada hari minggu tanggal 09 Nopember 2025, sekitar pukul 10.00 Wib, korban di jemput oleh teman sekolah nya di SMPN 2 Nanjung yakni Benjamin dan berpamitan untuk melakukan olah raga Joging, namun sekitar pukul 14.00 Wib, Benjamin mendatangi kembali ke rumah korban dengan membawa berita duka tentang apa yang telah terjadi kepada orang tua korban.
Dalam hal tersebut kedua orang tua korban telah merelakan apa yg terjadi merupakan takdir dari Tuhan Yang Maha Kuasa, kemudian yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak akan menuntut apapun dalam kejadian tersebut dan menolak untuk di lakukan Visum oleh pihak Kepolisian.
Kegiatan pengecekan dan pulbaket selesai sekitar pukul 17.00 Wib, selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan tertib.*
(Hida Linggaraja/Dani RS)

