SUKABUMI | MPNews – Satuan Narkoba Polres Kabupaten Sukabumi Berhasil Mengungkap 150 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Keras Terbatas (OKT) sepanjang Januari – September 2025. Dari pengungkapan itu sebanyak 191 tersangka berhasil di amankan.
Kapolres kabupaten Sukabumi AKBP Samian, SH, MH, S.I.K dan Kasat Narkoba AKP Iwan,
Mengatakan ratusan kasus tersebut terdiri dari 79 Perkara obat Keras Terbatas (OTK), 64 Perkara Sabu,dan 7 perkara Ganja .Polres Kabupaten Sukabumi juga menyita barang bukti berupa 1,6 kg sabu ,4,5 kg Ganja,serta 116.393 bukti obat Keras Terbatas (OTK).
“Dari barang bukti itu, setidaknya kita bisa mencegah lebih dari 150 ribu orang mengkonsumsi barang haram.ini bentuk komitmen Polres kabupaten Sukabumi untuk memastikan wilayah hukum kami bersih dari dari Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Keras Terbatas (OTK), Kata AKBP Samian dalam konferensi Pers pada Kamis (18/9/2025) di aula Polres Kabupaten Sukabumi Pelabuhan Ratu.
AKBP Samian Mengatakan bahwa 1 gram sabu umumnya di konsumsi 4 orang, sehingga dengan 1,6 kg sabu yang di sita, setidaknya 32 ribu orang berhasil selamat (Dicegah). sementara 4,5 kg Ganja setara dengan potensi konsumsi 9 ribu orang ditambah 116 ribu butir obat Keras Terbatas (OTK)
Yang biasanya di konsumsi individu, totalnya hampir 150 ribu potensi Penyalahgunaan berhasil di tekan.*(PPS)


