MPNews | POLRES CIMAHI – Preman berkedok parkir adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan individu atau kelompok yang melakukan kegiatan premanisme dengan menyamar sebagai petugas parkir. Mereka mungkin meminta uang parkir dari pengendara tanpa izin resmi atau melakukan tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.
Ciri-ciri:
– Meminta uang parkir tanpa izin resmi
– Menggunakan atribut atau seragam yang mirip dengan petugas parkir resmi
– Melakukan tindakan intimidasi atau ancaman kepada pengendara
– Tidak memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan parkir
Dampak:
– Merugikan masyarakat dengan meminta uang parkir tanpa izin resmi
– Mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat
– Merusak citra petugas parkir resmi
Penanganan:
– Melaporkan kejadian kepada pihak berwajib
– Meminta bukti izin resmi kepada petugas parkir
– Menghindari memberikan uang kepada preman berkedok parkir
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan melakukan penindakan yang tegas, diharapkan dapat mengurangi kegiatan premanisme berkedok parkir.
Seperti Hal nya Jajaran Polsek Margaasih kini sedang gencar gencarnya membasmi Premanisme, sejak di perintahkan ya Kapolri dan Kapolda Jawa Barat.
Pada Selasa tanggal 20/5/25 tepatnya pada pukul 09.30 Wib s/d selesai semua Personil Polsek Margaasih melaksanakan kegiatan operasi premanisme di wilayah hukum Polsek Margaasih yang di pimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Margaasih Akp Asep Budiyanto.
Kegiatan Operasi Premanisme tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menangkap pelaku kejahatan terkait premanisme, terungkap jaringan kelompok yang melakukan tindak pidana premanisme, serta terjaminnya stabilitas kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Margaasih.
Adapun lokasi target sasaran yaitu diantaranya:
Parkiran Borma TKI
Seputaran Taman Kopo Indah Desa Rahayu.
Data premanisme yang berhasil di amankan sebagai berikut:
Dengan Inisial Nama : DR.
_Ttl : 07 – 02 – 1995_
_Alamat : Cigondewah Hilir rt 002 rw 001 Desa Cigondewah Hilir
Pekerjaan : Konveksi (parkir Borma)_
Dengan Inisial Nama : ZM.
_Ttl : 05 – 04 – 1985_
_Alamat : Kp. Sumumput rt 003 rw 006 Desa Mekarrahayu. Pekerjaan : cadi Pemancingan (Parkir Borma)
Dengan Inisial Nama : AS.
_Ttl : 16 – 05 – 1992_
_Alamat : Kp. Cibereum rt 007 rw 027 Desa Mekarrahayu.
Pekerjaan : Buruh Konveksi topi (tukang parkir Borma).
Dengan Inisial Nama : AJS.
Ttl : 29 – 04 – 1992_
Alamat : Kp. Sumumput rt 006 rw 004 Desa Mekarrahayu.
Pekerjaan : Serabutan (Tukang parkir Borma)
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.MH. ketika di wawancarai membenarkan adanya penangkapan Premanisme yang berkedok tukang parkir memungut retribusi parkir dengan Ilegal tanpa ijin. Sehingga Polsek Margaasih mendapatkan laporan dari warga Masyarakat karena ke tidak nyamanan.”
Tim Liputan MPNews Linggaraja