MPNews | KABUPATEN BANDUNG – Sebuah peristiwa kebakaran melanda Kampung Lamajang, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (30/3/2025) pukul 01.30 WIB. Lima unit rumah hangus terbakar, mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp500 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kapolsek Pangalengan, AKP Edi Pramana, melalui pesan singkat kepada awak media, menyampaikan bahwa titik api belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.
Menurut informasi yang dihimpun, para penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri, namun rumah dan isinya tidak dapat diselamatkan.
Segera setelah kejadian, Polsek Pangalengan dan masyarakat setempat dengan sigap merespons dengan mengerahkan personel untuk membantu proses pemadaman, evakuasi warga, dan pengamanan lokasi kejadian. Bersama-sama, mereka berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Pangalengan tiba di lokasi sekitar 25 menit setelah menerima laporan. Petugas pemadam kebakaran bekerja keras untuk menjinakkan api yang sempat merembet ke rumah lainnya.

Berikut adalah identitas pemilik kelima rumah yang terbakar:
1. Didi Cahyana (Ttl: Bandung, 01-07-1957), beralamat di Kp. Lamajang Rt. 05 RW. 05 Ds. Lamajang Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
2. Dasip (Ttl: Bandung, 01-11-1950), beralamat di Kp. Lamajang Rt. 05 RW. 05 Ds. Lamajang Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
3. Koko Kosasih (Ttl: Bandung, 05-03-1968), beralamat di Kp. Lamajang Rt. 05 RW. 05 Ds. Lamajang Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
4. Dedi (Alamat: Kp. Lamajang Rt. 05 RW. 05 Ds. Lamajang Kec. Pangalengan Kab. Bandung).
5. Soleh Darmawan (Ttl: Bandung, 03-06-1979), beralamat di Kp. Lamajang Rt. 05 RW. 05 Ds. Lamajang Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
Saat ini, pemilik rumah dan keluarga menempati rumah kerabat mereka. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh kepolisian.
Petugas yang mendatangi TKP, Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung, Bhabinkamtibmas Ds. Lamajang Polsek Pangalengan Polresta Bandung, Anggota Samapta Polsek Pangalengan Polresta Bandung, Aparat Desa Lamajang Kec. Pangalengan Kab. Bandung
Langkah yang dilakukan:
1. Menerima Laporan
2. Mendatangi TKP
3. Membantu warga evakuasi alat rumah tangga
4. Membersihkan material kebakaran
5. Berkordinasi dengan pemerintahan setempat untuk penanganan selanjutnya.
Situasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.*[Wanhendy]