MAJALENGKA.MPNews – Penanganan proyek Long Segment Jalan Payung – Sadarehe senilai Rp 14,1 Miliar kembali menuai polemik baru. Langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka yang terkesan “bersembunyi” di balik ketiak kontraktor pelaksana kini memicu kecurigaan publik yang lebih luas.
Pasalnya, Surat Konfirmasi Resmi yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Penyelamatan Aset Harta Negara (KPAHN) kepada Kepala Dinas PUTR Majalengka selaku pemilik anggaran negara, justru dibalas sepihak oleh PT. Kalimasada Zahraa Jaya melalui surat nomor 02.KZZ/PY/MJLK/2026.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Investigasi LSM KPAHN [Humas] angkat bicara. Pihaknya menilai jawaban dari PT. Kalimasada Zahraa Jaya sangat normatif, sarat pembelaan sepihak, dan nyata-nyata tidak sesuai dengan fakta visual yang ditemukan timnya di lapangan.
“Kami menyurati Kepala Dinas PUTR selaku representasi negara yang menggunakan uang rakyat, kenapa yang menjawab malah kontraktor pelaksana? Ini secara prosedur administrasi negara sudah cacat dan keliru. Apakah Dinas PUTR sengaja bungkam karena ada sesuatu yang disembunyikan?” tegas [Nama Ketua] kepada awak media, Rabu (29/07/2026).
LSM KPAHN menilai, klaim kontraktor mengenai suhu aspal yang stabil, ketebalan yang masuk toleransi, hingga kadar lumpur pasir di bawah 5% hanyalah dalih di atas kertas untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum. Faktanya, kondisi fisik Tembok Penahan Tanah (TPT) di lapangan terlihat rapuh karena diduga kuat menggunakan pasir merah lokal berkualitas rendah demi memangkas biaya operasional.
Lebih lanjut, pegiat anti-korupsi ini mendesak agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas PUTR tidak bersikap pasif. Dinas PUTR dituntut segera mengeluarkan jawaban resmi kelembagaan, serta melakukan uji petik fisik ulang (Core Drill) di lapangan secara transparan dengan melibatkan tim ahli independen dan disaksikan oleh media serta masyarakat.
“Jika Dinas PUTR tetap bungkam dan membiarkan laporan kontrol sosial ini dijawab secara normatif oleh kontraktor, maka minggu depan berkas bundel laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi ini akan langsung kami serahkan ke meja Ditreskrimsus Polda Jawa Barat,” pungkasnya. (TIM/RED)

