KAB. BANDUNG/MPNews – Banjir menjadi isu paling seksi sepanjang tahun, bencana itu kerap terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Bandung. Bahkan, disetiap reses hampir semua anggota dewan menerima keluhan seputar penanganan banjir. Bencana yang diakibatkan luapan Sungai Citarum itu, nampaknya menjadi tantangan terberat yang dihadapi para wakil rakyat Kab. Bandung periode 2024 -2029.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H. menjelaskan sedikitnya dua isu utama yang menjadi tantangan 55 anggota parlemen saat ini, yakni bencana banjir serta tekanan anggaran dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana tranfer ke daerah (TKD) sekitar Rp 1 triliun. Pengurangan itu berdampak pada semua sektor, termasuk dalam penanggulangan bencana banjir.
“Penanganan banjir itu menjadi tantangan terberat bagi kami, apalagi menjelang akhir tahun 2025 bencana itu terus berulang dan tidak hanya banjir tetapi juga longsor yang sampai menelan korban jiwa,” jelas Politisi PKB ini dengan nada haru, Rabu (31/12/2025).
Isu bencana, khususnya banjir menjadi prioritas utama yang disorot DPRD. Untuk itu, ujar Renie, pihaknya mendesak Bupati Bandung agar mengevaluasi Perangkat Daerah (PD) yang terkait.
Selain itu, DPRD juga mengawal sekaligus mengawasi kegiatan normalisasi drainase, reboisasi lahan-lahan kritis dan mengawasi penggunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) 2025 yang digunakan untuk penanganan tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Bandung.
Menurut Renie, berkurangnya TKD memaksa kita harus melakukan efisiensi super ketat. Namun, DPRD fokus pada program prioritas yang pro rakyat serta beberapa urusan wajib agar roda pembangunan di Kabupaten Bandung tetap berjalan.
“ Ke dua isu itu saling berkaitan, karena terbatasnya anggaran akan berpengaruh atau menghambat pada program penanganan banjir.Tetapi, DPRD akan terus mendorong agar adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan-tantangan itu demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Tetapi, jelas Ketua Perempuan Bangsa Kabupaten Bandung ini, secara umum isu yang menjadi perhatian DPRD sepanjang tahun 2025, diantaranya pengelolaan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pelaksanaan proyek infrastruktur dan penanganan isu lingkungan, khususnya banjir, sampah serta pelayanan publik lainnya, seperti Pendidikan, Kesehatan, tramfortasi serta parkir.
Kinerja DPRD terasa langsung oleh masyarakat
Meski banyak tantangan yang dihadapi, tetapi kinerja dari para wakil selama kurun waktu 2025 bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti dukungannya terhadap program-program sosial, Pembangunan infrastruktur yang disusul dengan elektronik pokok-pokok pikiran (e-pokir) DPRD Kabupaten Bandung.
“Selain itu, kami juga aktif mengawal anggaran yang digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG). DPRD menlilai program MBG ini sangat bermanfaat bagi anak sekolah dan keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mengawal program Sekolah Rakyat. Di Kabupaten Bandung sekolah itu baru dibangun dua unit, diantaranya di Kecamatan Kutawaringin.
Menurut Renie, dewan menyambut baik hadir program tersebut, karena selain akan meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Bandung, juga anak-anak dari keluarga kurang mampu akan mendapat pendidikan tidak hanya gratis tetapi fasilitasnya pun refresentatif.
Kemudian BPJS kesehatan juga menjadi perhatian DPRD, bahkan dipenghujung tahun 2025 DPRD melahirkan Perda yang mengatur tentang BPJS PBI (BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah) agar sesuai dengan DTSN dan tepat sasaran. DPRD juga mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan serta mengawasi program prioritas yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Semua yang dilaksanakan DPRD di Tahun 2025 bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam memenuhi pelayanan dasar yang lebih baik. Penurunan beban ekonomi keluarga dan peningkatan kualitas hidup yang disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Renie mengatakan, selama tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung telah melahirnya 11 peraturan daerah (Perda) yang 6 diantaranya merupakan inisiatif DPRD. Salah satu Perda inisiatif itu tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bandung.
Perda itu dibuat, ujarnya, untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB ini mengatakan DPRD memiliki peran penting dalam mengawal APBD agar berpihak pada kepentingan Masyarakat. Sesuai dengan UU nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah yang menjelaskan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan.***DA

