KOTA CIMAHI Ι MPNEWS – Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instansi vertikal terkait menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pembangunan
Underpass Jalan Gatot Subroto, Senin (19/1/2026).
Rapat berlangsung di Markas Komando
Distrik Militer (Kodim) 0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto Nomor 248, sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan proyek strategis tersebut.
Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris Jenderal Perkeretaapian dan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, Direktur
Utama Pussenarmed, Direktur Utama Kodiklat TNI, Asisten Logistik Mabes TNI, Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Darat, Asisten Logistik Panglima TNI, Kepala KPKNL Bandung,
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para Asisten
Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, dilanjutkan pemaparan Wali Kota Cimahi mengenai arah kebijakan pembangunan underpass, serta paparan teknis dari Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
Dalam paparannya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program
strategis nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
“Pembangunan underpass ini merupakan implementasi amanat peraturan perundangundangan di bidang transportasi guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem
transportasi perkotaan,” ungkap Wali Kota. Adapun tujuan utama pembangunan underpass tersebut meliputi peningkatan keselamatan
lalu lintas dengan menghilangkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, penguraian kemacetan yang kerap terjadi akibat frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder
KCJB, peningkatan efisiensi waktu tempuh yang lebih pasti, terutama untuk mendukung akses layanan kesehatan menuju Rumah Sakit Dustira, serta optimalisasi kinerja transportasi jalan
dan kereta api melalui pemisahan jalur yang aman dan efisien.

Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender.
Target penyelesaian diarahkan pada akhir tahun 2026, meskipun terdapat potensi pergeseran waktu hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan, administrasi, dan penyelesaian persoalan sosial memerlukan waktu lebih panjang. Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam proses penyusunan. “Pekerjaan fisik
diharapkan sudah dapat dimulai pada bulan Maret, dengan catatan kesiapan lahan menjadi faktor kunci,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Rapat menghasilkan kesepakatan bersama bahwa seluruh pihak mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, termasuk persetujuan
penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi.
Proses administrasi terkait penggantian atau penggunaan lahan disepakati untuk diselesaikan secepat mungkin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat koordinasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta rapat, yang menjadi dasar tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi. (arm)*

