KAB. BANDUNG | MPNews – Di bawah kepemimpinan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menjamin 200 ribu jiwa warga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.
Kelompok masyarakat penerima manfaat program ini di antaranya sopir angkot, pengemudi ojek online maupun ojek pangkalan, kusir delman, pengayuh becak, pengurus RT dan RW, aparat desa, serta kader PKK hingga tingkat desa.
“Ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Bandung terhadap program kerja Presiden Prabowo Subianto, selain juga mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS itu dalam sambutannya pada acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Pengambilan Sumpah dan Janji ASN di Lingkungan Pemkab Bandung, di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kamis (25/9/2025) pagi.
Kang DS menjelaskan, program jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja formal maupun informal. Dalam hal ini, Pemkab Bandung telah melakukan langkah nyata, di antaranya dengan mendaftarkan ratusan ribu warga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Selain itu, Pemkab Bandung juga meningkatkan insentif bagi perangkat kewilayahan, di antaranya Ketua RW yang kini menerima Rp900 ribu setiap tiga bulan dan Ketua RT menerima Rp750 ribu.
Upaya lainnya adalah dengan mendaftarkan 87 ribu petani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan terhadap risiko kerja di sektor pertanian, serta memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku transportasi tradisional agar lebih tenang dalam bekerja.
“Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas perlindungan sosial, sejalan dengan visi Kabupaten Bandung yang BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera),” pungkas Kang DS. ***(DD)