KAB. BANDUNG | MPNews – DPRD Kabupaten Bandung pada tahun ini telah menargetkan perumusan dan pengesahan 11 rancangan peraturan daerah (raperda). Dari 11 Raperda tersebut, 6 perda merupakan usulan inisiatif.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi memberikan keterangan terkait 11 Raperda yang menjadi agenda di tahun 2026. 11 raperda tersebut terdiri dari 9 usulan raperda baru dan 2 perubahan perda.
Penetapan pembahasan 11 raperda tersebut tertuang dalam Surat Nomor 188.342/Kep.DPRD-13/2025 tertanggal 12 Desember 2025. “Ada 11 raperda yang telah menjadi agenda kami untuk pembahasan di tahun 2026 ini. Enam (raperda) di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD,” kata Hj. Renie, Jumat (2/1/2026).
Dirinya menjelaskan, bahwa pengusul raperda dari jajaran eksekutif yakni DALDUK PPA (2 usulan), dinas kesehatan (1 usulan). Kemudian DLH (1 usulan), dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bandung (1 usulan).
Saat ditanya apa saja diantara Raperda tersebut, lebihlanjut Dirinya menjelaskan Ke 11 raperda dari jajaran eksekutif Pemkab Bandung di antaranya mengenai tentang pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak. Kemudian, raperda kesehatan, pengarusutamaan gender, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Khusus untuk usulan pembahasan raperda yang diusulkan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bandung, untuk mengubah Perda Nomor 12 Tahun 2016. Regulasi itu mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. Rencananya, pembahasan perubahan perda ini akan kami laksanakan pada triwulan IV masa sidang I tahun ini.
Selain perubahan Perda 12/2016 atas usulan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bandung, lanjut Legislator PKB tersebut , DPRD juga mengusulkan perubahan perda. Yakni perubahan Perda Nomor 30/2012 tentang pembangunan kepemudaan. Usulan raperda ini menjadi salah satu dari 6 raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bandung.
Diungkapkannya, meski saat ini anggaran pemerintah terjadi efisiensi, DPRD Kabupaten Bandung tetap mendorong Pemkab Bandung tetap menjaga optimalisasi layanan publik.
Memasuki tahun 2026, DPRD telah menetapkan beberapa target yang disesuaikan dengan fiskal daerah. Kami tetap mendorong pemerintah daerah untuk tetap fokus pada akuntabilitas dan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Yang menjadi prioritas utama, yakni subsidi dan bantuan sosial masyarakat. Seperti BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan, modal usaha dan pelatihan ketenagakerjaan.
Prioritas lainnya, kata Renie, di antaranya beasiswa bagi siswa miskin, rumah tidak layak huni (rutilahu), ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja. Targetnya untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, mendorong kemandirian keluarga dan pemerataan kesejahteraan secara transparan dan tepat sasaran. **(DA)

