KAB. BANDUN | MPNews – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi mengapresiasi gerak cepat Bupati Bandung Dadang Supriatna yang sudah menunjukkan komitmennya dalam penanganan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang mencapai 157 ribu peserta yang dinonaktifkan di Kabupaten Bandung pasca pemberlakuan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) mulai periode Juni 2025.
Renie menyampaikan hal itu pada pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati Bandung dalam Optimalisasi Tata Kelola
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dan Penanganan PBI JK Nonaktif Pasca Pemberlakuan DTSEN mulai periode Juni 2025 di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Rabu (9/7/2025).
“Pak Bupati sudah semangat dalam penanganan PBI JK yang dinonaktifkan di Kabupaten Bandung mencapai 157 ribu peserta. Dinas Sosial Kabupaten Bandung juga sudah memiliki datanya. Tinggal para kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan mau enggak sama-sama untuk benar-benar serius data yang mencapai 157 ribu benar-benar bisa diaktifkan kembali PBI JK-nya. Mau tidak?,” tuturnya.
Ia mengungkapkan ketika ada pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan ke rumah sakit, kemudian BPJS-nya tidak aktif sehingga menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan itu.
“Akhirnya kembali lagi ke pak kades. Nah sekarang bagaimana 157 ribu PBI JK yang dinonaktifkan itu bisa kembali lagi diaktifkan,” katanya.
Renie berharap kepada para kepala desa, RW, RT, dan kader PKK bisa turun ke lapangan terkait dengan adanya 157 ribu peserta PBI JK yang dinonaktifkan itu.
“Untuk melakukan pendataan kembali di lapangan. Untuk mendapatkan data akurat atau real di lapangan, dan mereka betul-betul warga miskin sebagai penerima manfaat program PBI JK tersebut. Data kepesertaan PBI JK dengan kategori desil satu sampai lima, yaitu warga sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, dan pas-pasan, sebagai penerima manfaat. Bagaimana dengan data yang 157 ribu tersebut bisa masuk ke desil satu sampai desil 5. Sehingga mereka benar-benar bisa mendapatkan manfaat dan kembali menerima layanan kesehatan,” tuturnya.

Renie berharap kepada para kepala desa, RW, RT dan kader PKK untuk kembali mendata ke rumah-rumah untuk memastikan bahwa mereka adalah penerima manfaat PBI JK tersebut.
“Hasil pendataan itu disampaikan ke pihak kecamatan dan kemudian dilanjutkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Hanya satu bulan kesempatan kita. Kalau lewat satu bulan, yang rugi yaitu 157 ribu peserta PBI JK jika mereka tidak aktif kembali,” katanya.
Ia berharap 157 ribu yang dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JK itu bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan, setelah dilakukan pendataan ulang ke rumah-rumah warga. Apalagi bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu secara ekonomi.
Renie juga berharap kepada pihak rumah sakit untuk melayani semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Apalagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu dengan status KTP-nya buruh harian lepas.
“Apabila status KTP-nya buruh harian lepas tidak ada alasan dari pihak rumah sakit menolak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Mereka harus dilayani,” ucapnya.** (DA)

