MPNews | KAB. BANDUNG – Ketua Komisi D PRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar meminta agar
masyarakat diharapkan turut mengawasi, termasuk media dalam proses penerimaan murid baru di Kabupaten Bandung tahun 2025 ini.
Hal tersebut disampaikan ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung Cecep Suhendar ketika dimintai komentarnya terkait PPDB tahun 2025, Kamis (22/5/2025) , di Hotel Sutan Raja, Soreang.
Cecep Suhendar dengan tegas bila ada pungutan pada PPDB segera laporkan kepada Komisi D atau kepada pihak APH yang lain.
Dikatakan Cecep, penerimaan siswa baru yang asalnya dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini diharapkan berjalan lancar dan tidak ada pungutan.
Meski sistem penerimaan siswa baru ini hampir mirip dengan tahun sebelumnya, yakni ada 4 jalur yakni sistem domisili yang menggantikan sistem zonasi, kemudian yang apirmasinya tetap, prestasinya tetap ada, dan jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua, dan ada persyaratan umum dan khusus bagi peserta didik baru yang akan masuk ke satuan pendidikan baik, TK, SD, maupun SMP.
” Kami sepakat seperti yang disampaikan oleh Pak Bupati, Harus dipegang dan tidak ada pungutan uang apapun dalam penerimaan siswa baru,” katanya
Seusai melakukan Kick Off Penerimaan Murid, Cecep Suhendar dan beserta seluruh komponen yang terkait dengan instansi yang dipimpinnya melakukan penandatanganan komitmen bersama .
4 poin yang disepakati,yakni: mendukung pelaksanaan Penerimaan Murid Baru yang sesuai dengan asas Objektif, Transparan , dan Akuntabel. Tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan Tahapan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru yang sesuai dengan aturan serta regulasi terkait bentuk apapun.
” Bila terjadi pelanggaran , saya bersedia mendukung diterapkannya prose sanksi maupun hukum sesuai aturan yang berlaku. ” Pungkasnya. **(DA)

