KAB. BANDUNG | MPNews – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap 13 desa di wilayah Kecamatan Pangalengan. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kecamatan Pangalengan pada Selasa, 17 Desember 2024, dan dihadiri oleh tim Monev Kabupaten Bandung. Vena Andriawan, S.STP, M.Si sebagai PLT Camat Pangalengan perwakilan dari Kecamatan Pangalengan, serta perwakilan dari 13 desa.
Ujang Saefudin, S.Sos, yang akrab disapa Uj, Plt. Sekretaris Kecamatan Pangalengan, mengungkapkan tujuan dari kegiatan Monev ini. “Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memantau sejauh mana pelaksanaan penggunaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024, Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) tahap 2 tahun 2024, serta program Bunga Desa dan ADPD tambahan tahap 2 alokasi tahun 2024,” ujar Ujang.
Perwakilan dari 13 desa yang hadir dalam acara Monev terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD),
Tim DPMD Kabupaten Bandung, yang membidangi kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan Seksi Pemberdayaan Sosial Masyarakat, memaparkan hasil kegiatan Monev. “Monitoring dan evaluasi ini sifatnya pembinaan untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan program yang telah direncanakan,” jelas salah satu anggota tim DPMD.
Mamat Supriatna. Sekdes Pulosari, mengungkapkan, manfaat dan pentingnya Monev yang dilakukan tim DPMD dan tenaga Ahli sebagai bahan koreksi dan evaluasi anggaran pemerintah tersebut.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memberikan arahan dan pembinaan yang efektif bagi 13 desa di Kecamatan Pangalengan. Monev juga bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa serta mendorong penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel.**Wanhendy
Liputan khusus jurnalis Mpnews