KAB. BANDUNG | MPNews – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana memberi tanggapan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang kini telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pengadaan ayam potong boneless oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, Senin 14 April 2026 lalu.
Menurut Faisal, DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Peristiwa ini juga dinilai Faisal sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami menghormati proses hukum dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum. Peristiwa ini harus kita tempatkan sebagai momentum untuk melakukan bersih-bersih tata kelola BUMD secara serius dan menyeluruh,” kata anggota Fraksi Demokrat ini.
Menurut Faisal, BUMD bukan sekadar entitas bisnis, melainkan representasi kehadiran negara di daerah dalam mengelola ekonomi untuk kepentingan masyarakat.
“Ketika terjadi persoalan seperti ini, maka yang harus dibenahi bukan hanya individu, tetapi sistemnya. Kita tidak boleh berhenti pada kasus, tetapi harus melahirkan perbaikan,” katanya.
Faisal memastikan bahwa DPRD akan mengambil peran aktif dalam memastikan tata kelola yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel ke depan.
“Kami akan memastikan fungsi pengawasan DPRD berjalan secara substantif, bukan formalitas. Ini menyangkut kepercayaan publik dan masa depan pengelolaan ekonomi daerah,” imbuh Ketua Komisi B yang membidangi sektor ekonomi dan BUMD.
Faisal mengajak semua pihak untuk tidak terjebak pada spekulasi, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen.
“Yang kita jaga hari ini bukan hanya proses hukum, tetapi juga kepercayaan publik. Oleh karena itu, mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan tuntas, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.***Sopandi

