POLRESTA BANDUNG | MPNews – Suasana duka yang mendalam meliputi warga Kampung Cinangsi, Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, setelah penemuan mayat seorang pria di selokan area perkebunan. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan sejumlah luka bakar, sebuah gambaran tragis yang mencerminkan betapa kejamnya peristiwa tersebut. Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, oleh seorang pekerja kebun bernama Dede Rohmat (45), yang sedang melintas di area perkebunan. Ia terkejut menemukan sesosok tubuh manusia tergeletak di selokan, sebagian tertutup dedaunan, dengan bagian paha hingga kaki terlihat jelas. Saksi mata tersebut segera melaporkan penemuan mengerikan ini kepada pihak berwajib setempat.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung bersama tim Inafis segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Garis polisi dipasang untuk mengamankan area tersebut, sementara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh. Jenazah korban dievakuasi untuk keperluan autopsi. Seluruh proses investigasi dilakukan secara profesional dan dengan penuh kehati-hatian, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban dan untuk memastikan kebenaran terungkap secara ilmiah.
Kerja keras dan respons cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan yang bersangkutan telah diamankan. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban mengalami luka serius di bagian leher dan perut akibat benturan selama perkelahian yang berujung fatal.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa insiden tragis ini bermula dari konfrontasi antara korban dan pelaku di area kebun sayur mayur kol Cilayam, Cinangsi, yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran sengit dan perkelahian fisik.
“Keduanya terlibat perkelahian hingga terjatuh di lokasi kejadian. Benturan yang terjadi menyebabkan luka serius pada korban, yang akhirnya menyebabkan kematiannya,” ujar Kapolresta.
Beliau menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tuntas. Tujuan kami bukan hanya untuk menegakkan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Kompol Edi Pramana, A.Md., S.H., S.M., M.H., yang memimpin dan mengawasi pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polsek Pangalengan, saat dikonfirmasi oleh www.mediamitrapolisinews.com melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini sepenuhnya telah diambil alih oleh Polresta Bandung dan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedewasaan dalam penggunaan media sosial. Sinergi antara penegakan hukum dan literasi digital dinilai sangat penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Polisi mengingatkan bahwa etika berkomunikasi di ruang digital sama pentingnya dengan di dunia nyata, dan setiap pelanggaran tetap memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. Setiap perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang.
Tragedi ini menjadi pengingat yang pahit bahwa tindakan kekerasan, sekecil apapun, dapat berujung pada hilangnya nyawa dan menyebabkan duka berkepanjangan bagi banyak pihak. Dengan tertangkapnya pelaku dan dimulainya proses hukum, harapan akan tegaknya keadilan bagi korban semakin menguat. Hal ini juga menjadi pelajaran berharga agar setiap konflik dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tanpa kekerasan.*
Sumber: Dokumentasi visual dan pernyataan resmi Kapolresta Bandung di media sosial
Ditulis oleh: Wanhendy
www.mitrapolisinews.com

