KAB. BANDUNG | MPNews – Sekitar 250 Pejabat Pembuat Akta Tanah/Sementara (PPAT/S) wilayah kerja Kabupaten Bandung mengikuti Launching dan Sosialisasi Aplikasi e-BPHTB Si Tangguh V.2.0 yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kab. Bandung, Kamis (21/11) bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang.
Launching E- BPHTB (Elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Si Bedas Tangguh (Sistem Informasi Manajemen Peningkatan Pelayanan BEA Perolehan Hak Bardasarkan Tatanan Guna Bangunan dan Tanah) ini sebagai strategi peningkatan pemerimaan pajak daerah tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik. Ia mengatakan untuk meningkatkan pajak daerah salah satunya dengan layanan online untuk mengatasi
kendala, baik itu pelayanan penukaran maupun pembuatan salah satunya BPHTB.

Untuk antisipasi tersebut, ujar Dikky, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah membuat aplikasi beberapa inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan maupun meningkatkan pajak daerah tersebut, untuk mendorong tercapainya target pajak.
Dikky berharap tercapainya target pajak bermanfaat besar bagi pembangunan. “Saya menyambut baik adanya aplikasi ini, diharapkan aktivitas pembuatan akta yang dilakukan oleh PPAT notaris maupun camat sebagai PPATS, dan BPN dapat memonitor dengan baik. Berkaitan dengan capaian pajak khususnya dari BPHTB,” katanya.
Pada kesempatan itu Pj. Bupati Bandung menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas kedisiplinannya membayar pajak
sehingga capaian realisasi BPHTB diharapkan melebihi target PAD.
“Semoga ini terus dipertahankan walaupun rencananya ke depan kita terkendala juga terkait adanya rencana untuk penghapusan PBHTB untuk rumah sangat sederhana. “Mari kita optimalkan pendapatan pajak dari BPHTB, mari kita sama-sama tertib administrasi berkait dengan BPHTB,” jelasnya.
Masih dikatakan Pj. Bupati, kami mengajak masyarakat Kabupaten Bandung sadar akan kewajiban membayar pajak, karena pajak itu adalah untuk kemajuan Kabupaten Bandung.
Aplikasi ini, terang Dikky ditujukan untuk pejabat pembuat akta tanah, sehingga saat penataan BPHTB menjadi mudah,
karena layanan bersifat online lebih mudah dari segi pendataan sekaligus juga memudahkan dari segi pembayaran.
Kita berharap melalui aplikasi ini masyarakat melalui penjabat pembuat akta tanah lebih tertib untuk pelaksanaan BPHTB dan lebih mudah bisa dilaksanakan di mana saja. Bagi pemerintah Kabupaten Bandung memudahkan untuk monitor pergerakan BPHTB dari sisi pendapatan pemerintah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Drs. H. Akhmad Djohara, M.Si berharap dengan aplikasi ini layanan bagi wajib pajak lebih baik, yang kedua target pajak bisa tercapai.
“Aplikasi ini dapat dengan mudah diakses. Proses 5 menit, dan penyelesaiannya sesuai ketentuan adalah 6 hari,” kata Akhmad Djohara.
Akhmad Djohara menyebut, saat ini 18 ribu PBHTB yang masuk dengan nilai Rp. 211 miliar. Sedangkan target tahun ini Rp 400 miliar. Namun Akhmad Djohara optimis dalam beberapa bulan terakhir ini target tersebut bisa tercapai. ***(DA)