POLRESTA BANDUNG | MPNews – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangalengan menunjukkan respons cepat dan humanis dalam menangani keluhan wisatawan yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi premanisme di kawasan wisata Pangalengan, Selasa (3/2).
Awalnya, sebuah unggahan dari akun TikTok dan Facebook bernama “fascinating camel107” dengan tagar #PLK menjadi viral, melaporkan dugaan “pembegalan bus” di Jalan Malabar. Unggahan tersebut menyerukan penghentian premanisme yang meresahkan wisatawan dan meminta pengelola wisata untuk menjamin keamanan kawasan.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Pangalengan, Kompol Edi Pramana, A.Md, S.H, S.M, M.H, bersama jajarannya, langsung melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu 1×24 jam, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang dapat merusak citra pariwisata Pangalengan,” tegas Kompol Edi Pramana. “Keamanan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas utama kami.”.

Pada hari Minggu, 1 Februari 2026, Polsek Pangalengan juga melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait video viral dugaan pelemparan batu terhadap bus pariwisata. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian pelemparan tersebut memang benar terjadi, dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Pelaku Pelemparan Bus Berhasil Diamankan di Kp. Lebak Saat!
Setelah melakukan pengecekan ke TKP dan upaya pengejaran terhadap kedua diduga pelaku pelemparan terhadap bus pariwisata tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pangalengan, AKP Rachmat Koswara, beserta anggota Reskrim dan gabungan piket fungsi, berhasil mengamankan satu orang pelaku utama di wilayah hukum Polsek Pangalengan, tepatnya di Kp. Lebak Saat, Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Sementara satu pelaku sudah diamankan, terduga pelaku diketahui bernama Farid Fauzi, lahir di Bandung pada 19 Februari 1999, beragama Islam, berprofesi sebagai buruh harian lepas, dan beralamat di Kampung Pintu Loji Rt 004 Rw 006 Desa Banjaran Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. Pencarian untuk pelaku kedua masih berlangsung, namun identitasnya sudah terkantongi dan berada di sekitaran Batukarut Cipeteuy, Banjaran.
Berdasarkan data identitas, terduga pelaku yang sudah diamankan bukan merupakan warga Pangalengan, melainkan warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pangalengan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
“Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Edi Pramana. “Kami akan selalu hadir untuk memberikan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah Pangalengan.”
Kompol Edi Pramana juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap.*(Wanhendy)
www.mitrapolisinews.com

