BANDUNG | MPNews – Pemandangan seorang pelajar madrasah duduk lesu di depan pintu sekolah bertuliskan “DANA DIHAPUS” menjadi pemicu tindakan tegas Pemprov Jabar menghentikan sementara penyaluran dana hibah ke yayasan pendidikan, madrasah, dan pesantren, setelah terungkap praktik penyelewengan yang membuat banyak pihak gigit jari.
DEDI MULYADI: HIBAH DIHENTIKAN KARENA PENYELEWENGAN
H. Dedi Mulyadi (Kang Dedi/KDM), Gubernur Jawa Barat yang dikenal sebagai “Bapak Aing” masyarakat Jabar, adalah sosok tegas namun penuh perhatian. Dengan pengalaman sebagai Wakil Bupati dan Anggota DPR RI, ia memahami betul bagaimana mengelola anggaran negara.
Dikutip dari Antara.news online, dalam keterangan di Gedung Sate Bandung, Kang Dedi menyampaikan dengan nada prihatin bahwa penghentian dana dilakukan karena sering diselewengkan, menyebabkan penyaluran tidak merata dan salah sasaran.
“Saya tidak ingin dana hibah hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Ini tidak bisa dibiarkan, oleh karena itu saya hentikan sementara. Kedepannya, bantuan akan berbasis pada program pembangunan, bukan aspirasi atau kedekatan politik,” ujarnya, menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan visinya untuk mewujudkan Jabar yang adil dan berkualitas.
Ia menyoroti temuan yayasan baru yang tidak terverifikasi namun menerima dana miliaran rupiah yang tidak digunakan untuk pendidikan. “Ini bukan hanya soal uang, tapi soal masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
TERUNGKAP YAYASAN FIKTIF RAIH DANA SAMPAI RP5 MILYAR
Audit selama 3 bulan oleh tim khusus (BPK RI Perwakilan Jabar, Inspektorat Provinsi Jabar, dan aparatur terkait) terhadap lebih dari 2.500 yayasan mengungkap fakta mencengangkan: banyak yayasan tidak jelas asal-usulnya, bahkan fiktif, berhasil mencuri dana antara Rp2-5 miliar per yayasan. Beberapa dengan koneksi politik menerima hingga Rp45 miliar, sementara lembaga yang membutuhkan hanya mendapatkan sedikit.
Hasilnya, sekitar 15% yayasan tidak memenuhi syarat dan 5% terbukti fiktif tanpa fasilitas maupun siswa. Anggaran hibah pesantren yang semula Rp153 miliar dipangkas menjadi Rp9,2 miliar.
“Saya sangat prihatin. Banyak santri dan pelajar yang seharusnya mendapatkan fasilitas lebih baik, namun dana justru masuk ke kantong yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kang Dedi, berjanji akan menindak tegas pelaku penyelewengan.
“TIDAK BOLEH HANYA DINIKMATI PIHAK TERTENTU!”
Kang Dedi menegaskan bahwa langkah ini untuk memastikan dana negara bermanfaat bagi masyarakat luas. “Dana hibah seharusnya menjadi motor penggerak pendidikan, bukan sumber keuntungan bagi kelompok tertentu. Saya bertanggung jawab penuh atas setiap rupiah uang rakyat,” tegasnya.
Penghentian berlaku hingga verifikasi selesai. Ia juga membuka peluang penyaluran ulang untuk madrasah ibtidaiah dan tsanawiyah dengan syarat data siswa terverifikasi dan tidak ada penyalahgunaan dana. “Kita akan terapkan sistem monitoring real-time agar setiap penggunaan dana bisa dilacak jelas,” tambahnya.
REFORMASI SISTEM PENDIDIKAN JABAR DIGENJOT
Pemprov Jabar berencana melakukan reformasi menyeluruh sistem pendidikan, termasuk penataan penerimaan siswa SMA/Madrasah Aliyah. Jika sekolah negeri tidak cukup, siswa akan diarahkan ke swasta dengan pembiayaan penuh dari provinsi.
Reformasi mencakup tiga poin utama: penataan infrastruktur, peningkatan kualitas guru, dan pemerataan akses pendidikan. “Kita akan menghindari pembangunan sekolah berdekatan hanya untuk perebutan siswa. Penyatuan visi dan misi adalah kunci untuk mencapai target 100% partisipasi sekolah hingga SMA/MA di seluruh Jabar,” pungkas Kang Dedi dengan optimisme.
Sebagai “Bapak Aing”, ia mengajak masyarakat Jabar bersatu membangun pendidikan yang lebih baik untuk masa depan anak-anak.*(Wanhendy)

