KAB. BANDUNG | MPNews – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Pebriyanto alias Ebod terhadap Riki Ayo di gazebo wisata Wahana Cilenca pada Selasa, 11 November 2025 pukul 16.00 WIB, kembali memicu keresahan warga Pangalengan. Redaksi Www.mediamitrapolisinews.com telah melakukan konfirmasi dengan beberapa pihak sebelum berita ini tayang, Jumat (21).
Melalui pesan singkat WhatsApp, pihak Kanit Reskrim Polsek Pangalengan menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan.
“Sebagai Kanit Reskrim, saya bertanggung jawab memimpin unit penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pangalengan. Tugas kami tidak hanya mengungkap kasus, tetapi juga mendukung efektivitas penegakan hukum secara keseluruhan,” kata Kanit Reskrim.
Hal ini menegaskan bahwa kepolisian memprioritaskan keselamatan warga sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Sementara, Kuasa hukum pelaku, Heri Topan Ababil, SH (MANET TV), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Restorative Justice (RJ) sesuai Perpol No. 8 Tahun 2021.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Permohonan Restorative Justice kami ajukan untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai, dengan tetap memperhatikan hak korban dan keamanan publik,” jelas Heri Topan melalui WhatsApp.
Permohonan RJ ini bertujuan memulihkan hubungan antara pelaku dan korban, sekaligus mencegah konflik berkepanjangan di masyarakat.
Redaksi juga mencoba menghubungi pihak keluarga pelaku untuk meminta keterangan tambahan. Namun hingga berita ini tayang, pihak keluarga pelaku tidak memberikan respons.
Sejumlah warga Desa Warnasari menegaskan bahwa premanisme di wilayah tersebut sudah sering mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Kami ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau dibiarkan damai saja, kejadian seperti ini bakal terulang lagi,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tokoh masyarakat menambahkan, “Kami ingin kampung Cibenying benar-benar mendapat perlindungan. Situasinya sudah tidak terkendali, terutama malam hari,” ungkapnya.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat untuk menertibkan kelompok premanisme di kawasan wisata dan pemukiman Pangalengan. Redaksi mencatat bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah proaktif, namun warga tetap menuntut tindakan tegas agar rasa aman masyarakat kembali pulih. *(Wanhendy)
Keterangan foto: Heri Topan Ababil, SH selaku Kuasa Hukum Pelaku

