KAB. BANDUNG | MPNews – Ratusan Warga desa Langensari Kecamatan Solokan Jeruk Kab. Bandung bersuyukur tanah yang dimilikinya telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa sertifikat tanah elektronik.
Dari jumlah bidang sebanyak 1600 yang telah diproses untuk permohonan sertifikat elektronik 1400 diantaranya telah diberikan kepada warga pemilik tanah, Sabtu (26/7).
Beberapa warga begitu antusias datang ke gedung olah raga desa setempat, mereka merasa gembira karena rumah dan tanah yang selama ini didiami sudah memiliki sertifikat Tanah.
“Alhamdulillah berkat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kami sebagai petani telah memiliki sertifikat tanah secara gratis, dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna, kepala kantor ATR/BPN serta kepala Desa Langensari Agus Kusumah yang telah membantu kami dalam memperoleh sertifikat,” kata warga sambil tersenyum.

Warga berharap program PTSL ini sangat besar manfaatnya bagi warga di desa Langensari, karena masih banyak yang memiliki tanah tetapi belum memiliki sertifikat, untuk itu program ini agar berkelanjutan supaya lahan warga yang belum bersertifikat dapat memilikinya secara gratis sekarang ini.
Kepala Kantor ATR/ BPN Kab, Bandung, Iim Rohiman didampingi Ketua Tim PTSL Cecep Kusnadi mengatakan untuk PTSL desa Langen Sari Kecamatan Solokan Jeruk berkas sudah lengkap 400 bidang lainnya akan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan, “Tim yang diketuai oleh Cecep Kurnadi terus bekerja siang malam agar permohonan sertifikat yang dinantikan warga cepat selesai,” tandasnya.
Iim berharap agar warga yang telah menerima sertifikat tanah supaya menyimpannya dengan baik, karena sertifikat elektronik ini merupakan bukti kepemikikan tanah yang syah dan berekeuatan hukum yang mempunyai nilai ekonomi.
Kepala desa Langen Sari, Agus Kusumah mengatakan wilayah hukumnya merupakan mayoritas lahan pertanian padi, ketika ada program PTSL atusias warga sangat gembira,karena pembuatan sertifikatnya gratis,diutamakan lahan yang masuk PTSL adalah tanah-tanah yang telah dibangun rumah milik warga, karena masih banyak warga yang memiliki tanah yang telah dibangun tapi belum bersertifikat.
Kepala Desa Agus Berharap agar warga dapat menjaga sertipikat yang sangat berharga ini, menjaga patok patok batas tanahnya jangan sampai hilang dan membersihkan lahan tersebut jangan sampai banyak sampah ayau terbengkalai.*(DA)

